GOPOS.ID, GORONTALO – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Robert HP Sianipar memimpin deklarasi pemberantasan akvitas keuangan ilegal dan judi online yang ditandai dengan penandatanganan bersama, Selasa (1/10/2024).
Pada kesempatan itu, Kepala OJK Sulutgomalut Robert HP Sianipar mengatakan, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman ilegal, investasi bodong hingga judi online belakangan telah menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Maret 2024, total transaksi judi online di Indonesia sudah menembus angka Rp600 triliun.
Selain itu, berdasarkan siaran pers SATGAS PASTI, sudah ada 9.888 entitas keuangan ilegal Yang mereka hentikan, terdiri dari 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjaman online ilegal dan 251 pegadaian ilegal.
“Angka ini sangat mengkhawatirkan, mengingat banyak keluarga yang hancur akibat adanya judi online. Oleh karena itu, ada langkah yang perlu kita ambil untuk memberantas hal ini,” kata Robert.
Khusus di Gorontalo, kata Robert, tercatat sudah banyak kasus investasi bodong berkedok crypto, trading, atau tawaran pekerjaan palsu. OJK, kata dia, sudah berusaha melakukan pemblokiran terhadap entitas-entitas ilegal ini, hanya saja modus baru terus bermunculan.
“Kita sudah berusaha memblokir, akan tetapi selalu bermunculan modus baru, karenanya dengan adanya deklarasi bersama ini diharapkan dapat terwujud sinergi yang lebih kuat antar elemen yang ada,” harap dia.
Sementara itu, Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengatakan, sudah seharusnya pemerintah perlu mengambil peran dalam memberantas hal tersebut karena aktivitas keuangan ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tapi juga merusak sendi-sendi kehidupan sosial.
“Oleh karena itu, kita semua baik pemerintah, OJK, kepolisian, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu dalam melawan dan memberantas praktik-praktik tersebut,” tandas Rudy.(adm03gopos)