GOPOS.ID, JAKARTA – Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan biaya sekitar Rp466 triliun. Dari jumlah tersebut hanya sekitar Rp80-an triliun atau 19 persen menggunakan anggaran negara. Sisanya akan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi swasta.
Penggunaan skema pembiyaan KPBU dan investasi swasta dalam pembangunan ibu kota baru ini dikemukakan Presiden, Joko Widodo, dalam jumpa pers, Senin (26/8/2019). Menurut Presiden Jokowi, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota baru diperkirakan memakan waktu hingga empat tahun. Kebutuhan biaya pemindahan ibu kota baru mencapai Rp466 triliun.
“Biaya pemindahan ibu kota baru itu diperlukan untuk mendesain dan membangun infrastruktur yang diperlukan,” kata Jokowi.
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Paling Lambat 2024
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, pendanaan untuk menjalankan pemindahan dan pembangunan ibu kota baru tidak akan membebani APBN.
“Nantinya 19 persen itu akan berasal dari APBN, itu pun terutama berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) serta investasi langsung swasta dan BUMN,” tutur Jokowi dilansir laman resmi Presiden RI.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan Pemerintah akan segera menyiapkan rancangan undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota. Rancangan tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada DPR.
“Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya, membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” ujarnya di Istana Negara.
Di sisi lain, Presiden memastikan Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan. Jakarta akan terus dikembangkan sebagai kota bisnis dan pusat perdagangan berskala regional dan global.
“Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan. Pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” ungkap mantan Wali Kota Solo dua periode itu.(adm-02/gopos)