GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara (KPU Gorut) membuka masukan dan tanggapan masyarakat untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorut mulai hari ini, Ahad (15/9/2024).
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorut menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Masukan dan tanggapan dari masyarakat tersebut dapat disampaikan melalui website yang disediakan maupun datang langsung ke kantor KPU Gorut.
Dikutip dari website resmi KPU Gorut, menyampaikan tentang pengumuman nomor 219/PL.02.2/7505/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Masyarakat bisa mengunduh dokumen yang di dalamnya memuat tentang pengumuman paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorut yang memuat nama lengkap calon, status dan hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon.
Setelah itu, masyarakat bisa melihat terpenuhi atau tidak terpenuhinya paslon dalam hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon.
Untuk memberikan masukan dan tanggapan, masyarakat dapat membuka laman baru http://infopemilu.kpu.go.id.
Kemudian memilih dalam fitur tanggapan dan memilih tahapan Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah. Lanjut memilih kategori Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah.
Ikuti langkah selanjutnya termasuk masukan dan tanggapan hingga kemudian masyarakat diminta untuk mengunggah dokumen KTP-el dan atau dokumen bukti pendukung yang relevan.(adm03gopos)