GOPOS.ID, GORONTALO – Baju adat khas Gorontalo, Bili’u, kembali viral di jejaring media sosial (medsos). Itu seiring polemik penampilan kreasi baju adat Bili’u di media sosial instagram, yang dikenakan oleh salah seorang peserta pemilihan Putra-Putri Kebudayaan Indonesia.
Lalu seperti apa baju adat Bili’u? Berikut penjelasan mengenai baju adat Bili’u yang dikutip gopos.id dari buku Tata Upacara Adat Gorontalo (Dari Upacara Adat Kelahiran, Perkawinan, Penyambutan Tamu, Penobatan dan Pemberian Gelar Adat sampai Upacara Adat Pemakaman), yang ditulis oleh H.Medi Botutihe dan Parha Daulima, tahun 2003.
Bili’u adalah busana adat kebesaran, yang dipakai oleh pengantin wanita. Bili’u mengadung makna bahwa sang gadis jadi pengantin, diangkat dan dinobatkan sebagai Ratu Rumah Tangga. Bili’u terdiri dari:
- Baya lo Boute: yaitu ikat kepala yang memberikan dua pengertian:
- Bahwa sang ratu telah terikat dengan satu tangung jawab.
- Bahwa segala hasil pemikiran berdasarkan pertimbangan kebijaksanaan yang matang, untuk kepentingan orang banyak.
- Layi-layi: yaitu bulu unggas yang banyak diletakkan pada ikat kepala bagian depan, tepat di atas ubun-ubun. Bulu unggas dikiaskan pada kehalusan budi pekerti yang luhu sebagaimana kehalusan bulu unggas. Layi-layi diberi warna merah muda, dan putih yang melambangkan keberanian dan kesucian.
- Ponge-Mopa: yaitu tangkai-tangkai berjumlah 6 buah. Diibaratkan pada 6 orang Bubato atau pemangku adat yang terdiri 1 orang Baate, 1 orang Tuntungiyo/Wu’u, serta 4 orang Kimahala (pelaksana adat).
“Dalam pengertian pada busana Bili’u, bahwa sang ratu berkewajiban untuk selalu menerima pertimbangan-pertimbangan aparat bawahan,” tulis Botutihe dan Daulima.
Baca juga: Kreasi Baju Adat Biliu, Pemprov Gorontalo Ikut Layangkan Protes
- Pangge (4 buah): yaitu tongkat sebanyak 4 buah yang menghiasi bagian belakang dari ikatan kepala. Pangge mengartikan bahwa Sang Ratu berkewajiban untuk selalu menerima pertimbangan-pertimbangan aparat bawahan.
- Tutuhi (tuhi-tuhi): yaitu galah sebanyak 7 buah yang panjangnya lebih besar dari yang lain. Tuhi-tuhi diibaratkan pada 2 kerajaan, yaitu “Hulontalo-Limutu, dan Limutu-Hulontalo”, serta lima kesatuan kerajaan. Yaitu Kerajaan Tuwawa (Suwawa); Kerajaan Limutu; Kerajaan Hulontalo; Kerajaan Bungalo; serta Kerajaan Atinggola.
- Huli, yang artinya belakang. Yaitu hiasan yang disematkan pada bagian dari Bili’u, dan terdiri dari dua tangkai daun-daunan dan ditancapkan pada ujung kiri-kanan dari baalanga (rangka).
“Huli diibaratkan pada dua jalur aparat adat yaitu pegawai syara’ dan Talenga (satuan pahlawan keamanan), Pulubala di Limboto,” jelas Botutihe dan Daulima.
- Duungo-Bitila yang artinya daun bitila (sukun). Sehelai daun bitila yang terbuat dari sepuhan emas tertancap pada baalanga bagian belakang. Hal itu bermakna pengayoman sang ratu terhadap rakyat.
- Huwo’o yang artinya rambut, bentuknya terpotong-potong menjadi lima bagian yang dihubungkan oleh rantai antara satu dengan yang lain. Dalam penobatan ratu zaman dahulu biasanya memakai 7 potong atu 7 susun.
“Adapun lima bagian yang dipakai sekarang ini diambil dari dua pengertian keharusan seorang Ratu untuk bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengertian pertama dari lima suku kata Tauhid. Pengertian kedua dari lima rukun Islam,” urai Botutihe dan Daulima.
Baca juga: Pernikahan Putri Fadel Muhammad: Kenakan Biliu, Promosikan Gorontalo
- Taya, artinya timbangan atau dacing yang biasa juga disebut “Titimenga”. Dipasang pada kiri kanan bagian depan di samping mata. Pengertiannya bahwa sang Ratu harus berlaku adil.
- Rumbai-rumbai yang menghiasi baya lo bo’ute, menggambarkan harapan rakyat pada pertimbangan kebijaksaan sang Ratu.
- Bo’o Tunggohu yaitu baju kurung. Biasa juga disebut Bo’o Galenggo. Terdapat bagian-bagian yang menghias/menyempurnakan pada baju ini. yaitu:
- Kucubu Lo Duhelo, yaitu hiasan dada yang melapisi Bo’o Tunggohu, sebagai pembalut dada. Hiasan ini bermakna bahwa sang ratu dalam memimpin pemerintahan, harus dapat menahan nafsu amarah. Hiasan-hiasan berbentuk bintang dari emas, bermakna pancaran sinar kasih sayang, dan cinta kepada rakyat dan negeri.
- Kucubu Lo Ulu’u, yang disebut Petu, yang membalut ujung lengan baju yang bermakna dari tangan sang Ratu akan terwujud karya-karya yang bermanfaat bagi orang banyak.
- Pateda, atau gelang-gelang lebar yang menghiasi lengan tangan sang Ratu, bermakna sang Ratu menjauhi tindakan-tindakan yang menyusahkan rakyat, termasuk menerima sogokan, atau menerima hasil tadahan.
- Wulu Wawu Dehu artinya kalung bersusun, yang bermakna peringatan kepada sang Ratu, bahwa perbuatan yang terlarang, maka sanksinya adalah tiang gantungan, dengan tali lilitan sebagaimana lilitan kalungnya. Kalung ini disebut juga Bu’ohu.
- Lu’ohu atau Kula: sejenis cincin, yang hanya dipakai pada jari manis dan kelinking pada kedua belah tangan kiri dan kanan.
“Pada jari manis bermakna adalah budi pekerti yang baik. Sementara pada jari kelingking adalah memerhatikan kepentingan rakyat kecil,” terang Botutihe dan Daulima.
Baca juga: Viral Kreasi Baju Adat Biliu, Netizen Gorontalo Protes
- Alumbu atau Bide: artinya sarung atau rok. Pada bagian kiri dan kanan Bide ini terdapat hiasan yang berderet teratur ke bawah. Pengaturan hiasan ini mengikuti pengaturan tempat duduk para pejabat kerajaan (Huhulo’a lo bubato lo lipu) atau biasa disebut “Bulita” dalam suatu musyawarah adat. Alumbu ini terbuka pada bagian depannya, tetapi di bagian dalam dipakai lagi selapis kain yang disebut “Oyilomuhu” biasa juga disebut “Buluwa lo Rahasiya” yang artinya peti rahasia. Tersirat dalam arti kata bahwa sang ratu harus memegang rahasia jabatannya, sebagaimana menjaga rahasia kehormatan dirinya.
- Bintolo dan Etango: artinya ikat pinggang dan pending. Ikat pinggang bermakna, meningkatkan apabila akan maka janganlah terlalu kenyang sehingga ikat pinggang tidak akan putus. Maksudnya, makanan-makanan yang halal, dan selalu mengingat rakyat kecil yang dalam kekurangan. Pending atau Etango, perlambang menjauhi makanan yang haram, yang masuk ke dalam perut.(adm-02/andi/gopos)