No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alasan Polda Gorontalo Tidak Tahan Tersangka Penipuan Eks Pejabat Pemprov

Alexa by Alexa
Senin 2 September 2024
in Gorontalo
0
Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu

Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo akhirnya angkat bicara soal desakan penahanan Husen Hasni, mantan pejabat Pemprov Gorontalo yang menjadi tersangka atas dugaan kasus penipuan.

Seperti diketahui, Husen Hasni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo atas dugaan kasus penipuan bernilai miliaran rupiah dan belum dilakukan penahanan.

Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu menyampaikan, pihak penyidik masih terus menindaklanjuti kasus tersebut dan masih terus berproses hingga kini.

“Berkas yang menjadi permintaan Kejaksaan untuk diperbaiki penyidik masih dilengkapi,” tegas Heny dikonfirmasi Gopos.id, Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Gorut Gagalkan Penyelundupan 550 Liter Cap Tikus

Kata Heny, yang menjadi alasan penyidik tidak menahan tersangka ialah karena yang bersangkutan kooperatif. Selain itu, pihak penyidik hingga kini masih melengkapi berkas dari Kejaksaan.

“Pasti akan ada perbaikan, hampir setiap permasalahan maupun kasus pasti ada. Dan setelah itu akan disidangkan,” ucapnya.

Heny melanjutkan, tersangka saat ini hanya melaksanakan wajib lapor dua pekan sekali dan hal itu wajib dilakukan oleh tersangka.

“Selain itu yang bersangkutan sudah di larang keluar daerah,” tutupnya.

Sebelumnya, Husen Hasni dilaporkan kepada pihak yang berwajib atas dugaan kasus penipuan.

Baca Juga :  Berupaya Kabur, Pelaku Narkoba Tabrak Personel Ditnarkoba Polda Gorontalo

Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo itu diduga telah menggunakan uang milik korban untuk kepentingan pembayaran pekerjaan pembangunan SPBE milik Husen Hasni, PT Bumi Panua di Kabupaten Boalemo.(Putra/Gopos)

Tags: Kasus PenipuanPolda Gorontalo
Previous Post

Bertanding di Tingkat Nasional, Pj. Sekda Gorontalo Lepas Dua Tim Utusan Daerah

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Akan Sampaikan Hasil Rikes Cakada ke Paslon dan Parpol Pendukung

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, SDM serta  Partisipasi Masyarakat, Opan Hamsah

KPU Provinsi Gorontalo Akan Sampaikan Hasil Rikes Cakada ke Paslon dan Parpol Pendukung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.