No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alasan Polda Gorontalo Tidak Tahan Tersangka Penipuan Eks Pejabat Pemprov

Alexa by Alexa
Senin 2 September 2024
in Gorontalo
0
Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu

Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo akhirnya angkat bicara soal desakan penahanan Husen Hasni, mantan pejabat Pemprov Gorontalo yang menjadi tersangka atas dugaan kasus penipuan.

Seperti diketahui, Husen Hasni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo atas dugaan kasus penipuan bernilai miliaran rupiah dan belum dilakukan penahanan.

Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu menyampaikan, pihak penyidik masih terus menindaklanjuti kasus tersebut dan masih terus berproses hingga kini.

“Berkas yang menjadi permintaan Kejaksaan untuk diperbaiki penyidik masih dilengkapi,” tegas Heny dikonfirmasi Gopos.id, Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  "Bersih-bersih" PETI, Polda Gorontalo Tangani 14 Perkara, 37 Orang Jadi Tersangka di 2025

Kata Heny, yang menjadi alasan penyidik tidak menahan tersangka ialah karena yang bersangkutan kooperatif. Selain itu, pihak penyidik hingga kini masih melengkapi berkas dari Kejaksaan.

“Pasti akan ada perbaikan, hampir setiap permasalahan maupun kasus pasti ada. Dan setelah itu akan disidangkan,” ucapnya.

Heny melanjutkan, tersangka saat ini hanya melaksanakan wajib lapor dua pekan sekali dan hal itu wajib dilakukan oleh tersangka.

“Selain itu yang bersangkutan sudah di larang keluar daerah,” tutupnya.

Sebelumnya, Husen Hasni dilaporkan kepada pihak yang berwajib atas dugaan kasus penipuan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Segera Periksa Rahmat Ambo

Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo itu diduga telah menggunakan uang milik korban untuk kepentingan pembayaran pekerjaan pembangunan SPBE milik Husen Hasni, PT Bumi Panua di Kabupaten Boalemo.(Putra/Gopos)

Tags: Kasus PenipuanPolda Gorontalo
Previous Post

Bertanding di Tingkat Nasional, Pj. Sekda Gorontalo Lepas Dua Tim Utusan Daerah

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Akan Sampaikan Hasil Rikes Cakada ke Paslon dan Parpol Pendukung

Related Posts

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo.(F. dok humasprov)
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengacara untuk Dua Tersangka Kasus Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, SDM serta  Partisipasi Masyarakat, Opan Hamsah

KPU Provinsi Gorontalo Akan Sampaikan Hasil Rikes Cakada ke Paslon dan Parpol Pendukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.