GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XII Palu memberikan apresiasi kepada PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) berkat kontribusinya sebagai penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pemanfaatan Hutan di Provinsi Gorontalo.
Berkat kontribusi dari BTL, BPHL XII Palu berhasil meraih penghargaan atas Kinerja dan Pencapaian Target PNBP Pemanfaatan Hutan Tahun 2023 Terbesar Peringkat Pertama Nasional di lingkungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala BPHL XII Palu Elbakti mengatakan, sesuai komitmen kinerja BPHL Wilayah XII Palu dengan Ditjen PHL tahun 2023, ditetapkan target PNBP Pemanfaatan Hutan sebesar Rp20,84 miliar. Hingga akhir Desember 2023, BPHL XII Palu berhasil merealisasikan pencapaian PNBP Pemanfaatan Hutan sebesar Rp55,8 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 267% dari target, meningkat 55% dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Lestari (SIPHL), Elbakti mengatakan, tiga besar sumber hasil hutan di Provinsi Gorontalo pada 2023 adalah Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan Hak Guna Usaha (PKKNK-HGU) dengan kontribusi hingga 85,96%, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hasil hutan kayu budi daya atau hutan tanaman (HT) dengan kontribusi sebesar 9,2%, dan PKKNK Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebesar 3,44%.
Menyitir data Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Elbakti bilang, HGU yang aktif berproduksi saat ini adalah HGU atas nama PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL). Tak heran, BTL saat ini tercatat sebagai penyumbang terbesar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) di BPHL Palu.
“PT BTL penyumbang terbesar PNBP Pemanfaatan Hutan di Provinsi Gorontalo dengan nilai setoran PNBP pada 2023 sebesar Rp27,86 miliar,” kata Elbakti dalam keterangannya.
Menurut Elbakti, kontribusi PT BTL yang besar dikarenakan produksi kayu yang cukup besar sehingga pembayaran PSDH dan DR juga terbilang besar. Sumbangsih yang PT BTL berikan adalah kayu hasil land clearing yang menjadi bahan baku untuk membuat wood pellet.
Taat aturan, BTL tak lakukan deforestasi
Lebih jauh, Elbakti menyampaikan, BTL selama ini telah mengikuti aturan yang ada. Berdasarkan data di BPHL XII Palu, BTL telah melaksanakan penatausahaan hasil hutan (PUHH) sesuai ketentuan yang berlaku. BTL juga telah memiliki user SIPUHH dalam kegiatan PUHH sejak 2017 hingga saat ini dan tertib dalam pembayaran PNBP sesuai ketentuan perundangan.
Dalam melaksanakan aktivitas penatausahaan yang dilaksanakan dalam SIPUHH, BTL juga telah memiliki HGU dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, BTL juga telah memiliki sertifikat verifikasi legalitas kayu (VLK) yang berlaku hingga Maret 2025.
“BTL telah mengikuti ketentuan sesuai peraturan perundangan yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi,” tutur Elbakti.
Itu sebabnya, menurut Elbakti, keliru jika BTL disebut melakukan deforestasi. Sebab, BTL adalah pemegang HGU sehingga areal yang dikelola berstatus areal penggunaan lain (APL), bukan kawasan hutan. Selain itu, di areal pembukaan lahan yang dilakukan BTL, dilakukan penanaman jenis komoditas sesuai izin yang dimiliki.
“Hal itu sejalan dengan Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Gorontalo nomor SK.662/MENLHK-PKTL/KUH?PLA.2/10/2021 bahwa areal konsesi PT BTL tidak termasuk kawasan hutan,” tegas Elbakti.
Elbakti berharap, BTL terus meningkatkan kontribusinya untuk negara dan bersama-sama mewujudkan hutan lestari. “Tingkatkan terus kontribusi PT BTL bagi negara. Bersama kita wujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera,” pungkas Elbakti.
Mitra BTL raih penghargaan dari Bea Cukai
Mitra BTL, PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), juga baru saja menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtra) sebagai penghasil devisa ekspor terbesar di Gorontalo pada Selasa (27/8) kemarin. Produsen wood pellet yang menerima pasokan bahan baku dari BTL itu menyumbang lebih dari 55% dari total devisa ekspor Provinsi Gorontalo.
Sejak beroperasi pada 2022 hingga 14 Agustus 2024 lalu, BJA telah mengekspor wood pellet sebanyak 21 kali ke Jepang dan Korea Selatan. Total volume ekspor wood pellet mencapai 230.000 ton. Berdasarkan catatan Bea Cukai Gorontalo, kontribusi devisa hasil ekspor BJA sejak awal tahun 2024 hingga 14 Agustus 2024 mencapai sekitar Rp 200 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Erwin Situmorang mengatakan, pemberian penghargaan kepada Biomasa Jaya Abadi bukan hanya mempertimbangkan nilai devisi hasil ekspor yang besar. Lebih dari itu, juga karena keinginan BJA untuk terus tumbuh dan berkontribusi lebih besar lagi untuk negara.
“Kami memberikan apresiasi bukan karena nilai investasinya, tetapi lebih kepada semangat BJA untuk bertumbuh dan berkontribusi lebih besar kepada negara dan masyarakat,” kata Situmorang.(*)