GOPOS.ID, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato umumkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor : 968/PL.02.2-Pu/7504/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Provinsi Gorontalo tahun 2024.
Para calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar harus mempersiapkan berkas persyaratan administrasi lengkap sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, mengatakan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pohuwato Nomor 928 Tahun 2024, tentang penetapan syarat minimal suara sah gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Pasangan calon mendaftar Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024, syarat minimal suara sah paling sedikit 10% (Sepuluh Persen) atau 9.575 (sembilan ribu lima ratus tujuh puluh lima) suara sah,” ujar Firman, Sabtu (24/08/2024).
Firman menjelaskan, para calon yang mendaftar tak hanya diperiksa berkas administrasinya, namun juga akan di tes kesehatan jasmani dan rohani oleh ahli kesehatan.
“KPU Pohuwato telah mempersiapkan lokasi pelaksanaan pemeriksaan, lokasinya dipusatkan di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo,” tutup Firman (Yusuf/Gopos)