No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Program Bakal Pasangan Calon Harus Sesuai RPJPD Bone Bolango 

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 2 Agustus 2024
in Pemilu
0
Sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan penyusunan visi, misi, program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) oleh KPU Bone Bolango (2-8-2024).

Sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan penyusunan visi, misi, program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) oleh KPU Bone Bolango (2-8-2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – KPU Bone Bolango mengungkap visi dan misi serta program Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Hal ini terungkap saat Sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan penyusunan visi, misi, program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) oleh KPU Bone Bolango (2-8-2024).

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu mengungkap dokumen visi, misi dan program bakal calon harus sesuai dengan dokumen RPJPD Bone Bolango.

“Jadi kami berharap pada hari ini dari partai politik dari masing-masing LO ini dapat menyimak apa yang nanti akan disampaikan,” ucapnya saat memberikan sambutan.

Kata Sutenti kedepannya para Bapaslon harus paham apa saja yang wajib di masukan ke dalam visi dan misi serta program terkait dokumen RPJPD Bone Bolango.

Baca Juga :  Power Rangers Temani Paket RAMAH Daftar di KPU Kota Gorontalo

Ditempat yang sama, Subkor Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Bone Bolango, Rahmad Hamzah mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan RPJPD 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada Pilkada 2024

Dasar Hukum yakni berdasarkan Permendagri NO. 86 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan dokumen Pasal 42. Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

Pasal 44 Hasil rancangan teknokratik RPJMD disajikan dengan sistematika paling sedikit memuat:

a) Pendahuluan

b) Gambaran Umum Kodisi Daerah

c) Gambaran Keuangan Daerah

d) Permasalahan dan Isu Strategis Pasal 47 Penyusunan Ranwal RPJMD mencakup dokumen KLHS.

Baca Juga :  Flash News: Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Bone Bolango

Kata dia, Urgensi Penyusunan RPJPD 2025-2045

1. RPJPD disusun sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas 2045 

2. Periode RPJPD 2005-2025 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada Serentak Tahun 2024

3. Pilkada Serentak Tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi misi sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya berpedoman pada RPJPD yang baru (Periode 2025-2045)

4. Inmendagri RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 point ke-tujuh menyatakan bahwa Rancangan RPJPD Tahun 2025 2045 dan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. (Putra/Gopos)

Tags: .BapaslonKPU Bone BolangoProgram Bakal Pasangan CalonVisi Misi Bapaslon
Previous Post

Jelang Pilkada 2024, Aleg Deprov Gorontalo Cek Kesiapan PPK

Next Post

KPU Gorut Manfaatkan Media Sosial untuk Sosialisasi Tahapan Pilkada

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Suasana Rapat Kerja Pengelolaan Media Sosial dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 di Grand Q Hotel Gorontalo, Jumat (2/8/2024). Foto: KPU

KPU Gorut Manfaatkan Media Sosial untuk Sosialisasi Tahapan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.