GOPOS.ID, MARISA – Toko jual beli emas di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, digeledah Polisi Minggu (21/07/2024) malam, pukul 19.40 WIta.
Toko tersebut diketahui milik HD warga Kecamatan Marisa Pohuwato. Sejmlah petugas Polres Pohuwato melakukan polisi line terhadap toko emas itu.
Berselang beberapa menit kemudian pemilik toko langsung di bawah ke Polres Pohuwato, bersama barang bukti seperti alat timbang emas, dan alat pelebur emas.
Warga sekitar Tina juga salah satu saksi yang berada di toko emas mengaku, melihat polisi sedang melakukan penggeledahan toko milik HD, tanpa mengetahui masalah apapun.
“Toko emas itu di Polisi Line tadi malam, dia (HD) juga dibawah oleh polisi, saya tidak tau masalah apa,” ujar Tina, Senin (22/07/2024).
Tina juga mengaku, sekitar pukul 01:00 Wita HD langsung diantar pulang ke rumahnya, dan Polisi Line yang dilingkar sebelumnya dikeluarkan pihak kepolisian.
“Toko emas itu dilingkari Polisi line, namun beberapa menit di lepas lagi oleh Polisi,” tutur Tina
Sementara pihak Gopos.id menghubungi Kapolres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan toko emas itu. (Gopos/Yusuf)