No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sempat Buron, Dua Pelaku Penganiayaan Sajam Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Hasan by Hasan
Senin 22 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Dua tersangka penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Tamalate, kecamatan Kota Timur, kota Gorontalo. Senin (22/7/2024). Sari: gopos

Dua tersangka penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Tamalate, kecamatan Kota Timur, kota Gorontalo. Senin (22/7/2024). Sari: gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua pemuda di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiyaan dengan senjata tajam. keduanya S (27) alias Ato warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, dan FA alias Iki (23) warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur.

Sebelum diamankan diamankan tim rajwali satresreskrim polresta gorontalo kota, kedua tersangka sempat melarikan di ke Sulawesi tengah, dan Sulawesi Utara.

Kapolresta gorotalo kota, Kombespol Ade Permana menjelaskan peritiwa penganiyaan itu terjadi di Keluraan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada minggu (24/4/2024) dini hari sekitar pukul 05.30 wita. keduanya melakukan tidak pidanan pengeroyokan terhadap korban Rahat Septiawan warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Kota Timur.

Sebelum insiden berdarah itu terjadi, awalnya korban bersama teman-temanya sedang pesta miras di salah satu indekost di Kelurahan tamalate. Tidak berselang lama, Ato berboncengan dengan Iki datang ke tempat tersebut untuk menyelesaikan masalah yang pernah terjadi antara Rahmat dan Ato tahun 2021 lalu.

Baca Juga :  Sidang Terdakwa Darwis Moridu Langsung Pemeriksaan Saksi Pekan Depan

Iki dan Ato datang menuntut korban untuk meminta maaf, namun keduaya tidak puas dengan pernyataan korban sehingga terjadilah cekcok. Ketiga pemuda ini dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras.

Iki yang merupakan kawan karib Ato lantas layangkan pukulan ke wajah Rahmat. Aksi kerjar-kejaran pun tak terelakan. Rahmat kabur dan berhasil dikejar Iki, namun berhasil dikejar Ato yang sudah siap dengan senjata tajam jenis badik. Saat itulah Ato berhasil mencapkan badik di tubuh korban.

“Ini merupakan unsur balas dendam, korban pernah memukul salah satu pelaku tahun 2021,” kata mantan Kapolres Boalemo itu saat konferensi pers di mapolresta gorontalo kota, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Paguyaman Pantai 

Mantan Kapolres Bone Bolango ini melanjutkan akibat perbuatanya kedua tersangka dincam dengan pasal 170 ayat (1), (2) ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuan penjara selama-lamanya 7 tahun.

Kekinian pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap barang bukti barupa senjata tajam jenis badik dan pipa besi stenlis yang digunakan kedua tersangka untuk menganiaya korban. Korban mengalami luka di badan 4-5 tusukan.

“kami sudah mengantongi dua alat bukti, berupa hasil vism dan keterangan saksi. Sebelum berhasil diamankan tim rajawai, tersangka sempat kabur ke Sulawesi tengah, lalu berhasil diamankan di sulawesi utara,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Previous Post

Wabup Asahan Tabur 20 Ribu Benih Ikan

Next Post

Bupati Surya Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Asahan 2025

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Bupati Surya Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Asahan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.