GOPOS.ID, GORONTALO – Haris Suparto Tome ditunjuk Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Gorontalo.
Penunjukan Haris sebagai Plh Sekda untuk menggantikan Roni Sampir. Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Juffry Damima membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan SK Plh tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati Gorontalo sejak hari jumat (19/07).
“Sudah sejak hari jumat ditandatangani tapi baru diserahkan sekarang. SK itu berlaku sampai ditunjuk siapa yang akan menjadi penjabat Sekda,” kata Juffry kepada Gopos.id, minggu (21/07/24).
Penunjukan Haris sebagai Sekda, kata Juffry, menandakan bahwa Roni Sampir bukan lagi pejabat pemerintahan. Meskipun begitu, Roni masih berstatus ASN. Masih kata Juffry, saat ini pihaknya juga tengah memproses surat pengajuan pensiun yang sudah diajukan oleh Roni beberapa waktu lalu.
“Meski sudah bukan Sekda, tapi beliau masih ASN. Dan saat ini kami masih memproses surat pengajuan pensius yang sudah beliau ajukan,” terang Juffry. (Abin/Gopos)