GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024, (Kamis/18/7/2024).
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden,l menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakor Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus ini adalah untuk membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam memastikan hak-hak pemilih, khususnya warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Pilkada November mendatang 2024.
“Rakor ini merupakan upaya kami untuk memastikan setiap warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih ini,” ujar Mario.
Ia berharap melalui rakor ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menyelenggarakan Pilkada yang inklusif dan partisipatif serta dapat memperkuat koordinasi antara KPU dan berbagai pihak terkait, seperti Dukcapil, Bawaslu, dan lembaga pemasyarakatan.
Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo, Lapas Kelas IIA, Lapas Anak.(Rama/Gopos)