No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dana Desa Rp72 Triliun, Tahun Depan Kades-Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap

Admin by Admin
Sabtu 17 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline
0
77
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar gembira bagi para kepala desa dan perangkat desa. Tahun depan, Pemerintah akan menggelontorkan dana desa senilai Rp72 triliun. Seiring hal itu, para kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), serta perangkat desa lainnya akan mendapatkan gaji tetap.

Alokasi dana desa sebesar Rp72 triliun pada 2020 disampaikan Presiden, Joko Widodo, pada pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di gedung DPR RI, Jumat (16/8/2019). Menurut Presiden, alokasi anggaran tersebut mengalami kenaikan sekitar 2,8 persen dibandingkan alokasi 2018, sebesar Rp70 triliun.

Kepala Negara meyampaikan pemanfaatan dana desa akan lebih diarahkan pada pemberdayaan masyarakat. Yaitu menumbuhkan inovasi dalam rangka mendorong pengusaha-pengusaha baru.

Baca Juga :  Dua Tersangka Ditahan, Polisi Dalami Keterlibatan Bos PETI Bulangita

“Dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan enterprenuer baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasioanal, bahkan global,” kata Presiden.

 

Baca juga: Upiya Karanji, Ilabulo-Tiliaya Gorontalo Jadi Warisan Budaya Indonesia

 

Lebih lanjut Presiden, Joko Widodo, mengatakan pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan para perangkat desa. Hal itu bertujuan untuk mendorong kinerja dan inovasi para perangkat desa dalam pelayanan, serta menggerakkan pembangunan di desa.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap para perangkat desa agar kinerja dan kualitas pelayanan pemerintahan desa meningkat,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  Ratusan Kepala Desa di Gorontalo Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pencairan Dana Desa Tahap II

Sementara itu dilansir laman Sekretariat Kabinet (Setkab), pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019, besaran penghasilan/gaji tetap kades paling sedikit Rp2,4 juta. Setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang II/a.

Selanjutnya besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2,2 juta, setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a. Sementara besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2,022 juta setara 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.(hasan/gopos)

Tags: Dana DesaGaji KadesPerangkat Desa
Previous Post

Dinsos Gorontalo Tingkatkan Kapasitas APH KDRT-TPPO

Next Post

Viral, Riski Rasyid, Bocah di Boalemo yang Panjat Tiang untuk Selamatkan Tali Bendera Putus

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Viral, Riski Rasyid, Bocah di Boalemo yang Panjat Tiang untuk Selamatkan Tali Bendera Putus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.