GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah mahasiswa memaksa masuk ke rumah dinas Gubernur Gorontalo hingga pintu pagar dirobohkan pada unjuk rasa, Senin (1/7/2024).
Massa aksi yang tergabung dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Gorontalo itu menyuarakan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, TNI, Tapera dan Penyiaran.
Dari pantauan gopos.id di lokasi unjuk rasa, aksi dorong antara pihak petugas Satpol PP dengan sejumlah mahasiswa yang memaksa masuk tak terhidarkan.
Usai merobohkan pintu pagar rumah dinas, massa aksi kemudian membakar ban tepat di depan pintu masuk rumah dinas Gubernur Gorontalo.
Sejumlah orator secara bergantian terus menyuarakan aspirasi mereka atas kebijak pemerintah pusat terkait RUU. Mahasiswa menilai empat RUU tersebut dianggap membahayakan demokrasi di Indonesia.
“Kita meminta penjabat Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi hadir di tengah-tengah aksi,” pinta orator.(Isno/gopos)