No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Terbuka Terima Aduan, Peserta Pemilu Dirugikan Penyelenggaran, Laporkan!

Admin by Admin
Jumat 21 Juni 2024
in Gorontalo
0
Sahmin Madina

Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP di Provinsi Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Padatnya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang beririsan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat berdampak terhadap kualitas penyelenggara di tiap daerah.

Untuk itu, kehadiran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan setiap penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bekerja sesaui asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Jika hal ini dinilai merugikan peserta Pemilu, maka bisa dilaporkan ke DKPP untuk menjaga marwah penyelenggara. DKPP terbuka serta menindaklanjuti apa bila laporan masyrakat terkait penyelenggara pemilu di anggap tidak profesioanal dan tidak cermat sehingga merugikan peserta pemilu.

Ketika diwawancarai media ini, Tim Pemeriksa Daerah (TPD)-DKPP Provinsi Gorontalo, Sahmin Madina menuturkan dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 159 angka 1 huruf a dan b, berbunyi DKPP bertugas menerima aduan dan atau dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu; dan melakukan penyelidikan dan verifikasi serta pemeriksanaan atas dugaan dan atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Pembacaan Tuntutan Darwis Moridu Diwarnai Unjuk Rasa, Minta Sang Bupati Ditahan

“Intinya DKPP itu terbuka dan menerima setiap aduan yang dilayangkan masyarakat atau peserta pemilu maupun pemilihan yang diduga dirugikan oleh penyelenggara Pemilu. Sehingga peserta pemilu atau pasangan calon yang merasa dirinya dirugikan, bisa melaporkan ke DKPP. Tentu dengan Juknis yang telah diatur oleh DKPP itu sendiri,” tuturnya.

Menurutnya bahwa ada kode etik bagi penyelenggara pemilu, dimana kode etik itu berkaitan dengan kesatuan asas moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara.

Baca Juga :  Ketua DKPP Tegaskan DKPP Bukan Pengawas Tetapi Penjaga Etika

“Prinsip jujur, mandiri, adil, akuntabel, berkepastian hukum, aksebilitas, tertib, terbuka, proposional, profesional, efektif, efisien dan kepentingan umum itu harus menjadi pedoman dari penyelenggara. Jika ini diabaikan satu saja, pasti akan ada sanksinya. Intinya DKPP mengharapkan bahwa penyelenggara itu profesioanal dan cermat di dalam membuat keputusan,” jelas Sahmin.

Ia berharap di momen Pilkada ini, penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai prinsip sehingga menghindari adanya aduan-aduan dari peserta pemilu, pasangan calon, atau masyarakat umum lainnya.

Sebaliknya jika ada masyarakat yang mengetahui adanya penyelenggara yang keluar dari asas dan prinsip penyelenggara. Dilaporkan ke DKPP untuk dilakukan sidang etik terhadap penyelenggara yang diduga profesionalitas dan cermat. (adm-01/gopos)

Tags: DKPPKode Etik Penyelenggara
Previous Post

Ombudsman Gorontalo Tangani 178 Aduan Masyarakat Periode Januari-Juni 2024

Next Post

Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.