No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Terbuka Terima Aduan, Peserta Pemilu Dirugikan Penyelenggaran, Laporkan!

Admin by Admin
Jumat 21 Juni 2024
in Gorontalo
0
Sahmin Madina

Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP di Provinsi Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Padatnya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang beririsan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat berdampak terhadap kualitas penyelenggara di tiap daerah.

Untuk itu, kehadiran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan setiap penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bekerja sesaui asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Jika hal ini dinilai merugikan peserta Pemilu, maka bisa dilaporkan ke DKPP untuk menjaga marwah penyelenggara. DKPP terbuka serta menindaklanjuti apa bila laporan masyrakat terkait penyelenggara pemilu di anggap tidak profesioanal dan tidak cermat sehingga merugikan peserta pemilu.

Ketika diwawancarai media ini, Tim Pemeriksa Daerah (TPD)-DKPP Provinsi Gorontalo, Sahmin Madina menuturkan dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 159 angka 1 huruf a dan b, berbunyi DKPP bertugas menerima aduan dan atau dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu; dan melakukan penyelidikan dan verifikasi serta pemeriksanaan atas dugaan dan atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato yang Diduga Terlibat Investasi Bodong

“Intinya DKPP itu terbuka dan menerima setiap aduan yang dilayangkan masyarakat atau peserta pemilu maupun pemilihan yang diduga dirugikan oleh penyelenggara Pemilu. Sehingga peserta pemilu atau pasangan calon yang merasa dirinya dirugikan, bisa melaporkan ke DKPP. Tentu dengan Juknis yang telah diatur oleh DKPP itu sendiri,” tuturnya.

Menurutnya bahwa ada kode etik bagi penyelenggara pemilu, dimana kode etik itu berkaitan dengan kesatuan asas moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara.

Baca Juga :  Ketua KPU Arief Budiman Dipecat Lantaran Bela Evi Novida Ginting

“Prinsip jujur, mandiri, adil, akuntabel, berkepastian hukum, aksebilitas, tertib, terbuka, proposional, profesional, efektif, efisien dan kepentingan umum itu harus menjadi pedoman dari penyelenggara. Jika ini diabaikan satu saja, pasti akan ada sanksinya. Intinya DKPP mengharapkan bahwa penyelenggara itu profesioanal dan cermat di dalam membuat keputusan,” jelas Sahmin.

Ia berharap di momen Pilkada ini, penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai prinsip sehingga menghindari adanya aduan-aduan dari peserta pemilu, pasangan calon, atau masyarakat umum lainnya.

Sebaliknya jika ada masyarakat yang mengetahui adanya penyelenggara yang keluar dari asas dan prinsip penyelenggara. Dilaporkan ke DKPP untuk dilakukan sidang etik terhadap penyelenggara yang diduga profesionalitas dan cermat. (adm-01/gopos)

Tags: DKPPKode Etik Penyelenggara
Previous Post

Ombudsman Gorontalo Tangani 178 Aduan Masyarakat Periode Januari-Juni 2024

Next Post

Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Related Posts

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango
Gorontalo

Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Next Post
Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.