GOPOS.ID, GORONTALO – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah menangani 178 aduan masyarakat periode Januari hingga Juni 2024.
Hal ini terungkap saat konferensi pers dalam rangka kegiatan penyampaian kinerja Ombudsman RI pada semester I tahun 2024 yang di dalamnya terkait evaluasi atas kerugian masyarakat dalam pelayanan publik diwilayah Provinsi Gorontalo, Bersama dengan ini Ombudsman di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jumat (21-6-2024).
Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto Ombudsman mengungkap Ombudsman adalah Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum Milik Negara, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
“Ombudsman bisa melakukan penyelesaian laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ucapnya.
Kata dia, dalam hal ini Ombudsman berwenang menyampaikan saran kepada Presiden, Kepala Daerah, atau Pimpinan Penyelenggara Negara lainnya terkait perbaikan dan penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik.
Selanjutnya menyampaikan saran kepada DPR dan/atau Presiden, DPRD dan/atau Kepala Daerah terkait perubahan regulasi dalam rangka mencegah Maladministrasi.
“Ombudsman melakukan investigasi atas prakarsa sendiri dan melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya menerangkan.
Wahiyudin menerangkan Jumlah Laporan Masyarakat Januari hingga Juni 2024 yang diterima dan diproses pada bagian Pemeriksaan laporan sepanjang semester 1 tahun 2024 sejumlah 90 LM (Laporan Masyarakat) dengan rincian 67 LM 74 persen telah ditutup dan 23 LM 26 persen masih dalam tahap pemeriksaan.
Sementara itu Penanganan Laporan Masyarakat Januari hingga Juni 2024, Jumlah Laporan Masyarakat yang diterima dan diproses pada bagian Penerimaan dan Verifikasi laporan sepanjang semester 1 tahun 2024 sejumlah 178 aduan dengan rincian RCO (Reaksi Cepat Ombudsman) 46, LM 39, Konsultasi 80, Tutup Formil/Materil 10 dan Investigasi atas prakarsa 5.
“3 substansi yang banyak dilaporkan antara lain Pendidikan, Kepegawaian dan Pertanahan/Agraria,” tandasnya. (Putra/Gopos)