No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Pembunuhan di Mongolato Digelandang ke Bui

Admin by Admin
Jumat 16 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
189
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah menjalani pemeriksaan intensif. Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Reykel Hanafi warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo digelandang ke bui. Ketiga tersangka itu yakni RA alias Dongker (33), AT alias Adnan (32), dan RD alias Amat (21).

Tiga tersangka Dongker, Adnan, Amat mendekam di bui bersama-sama di ruang tahanan Polres Gorontalo. Penahanan ketiganya dilakukan Polres Gorontalo seiring penetapan status tersangka, Rabu (14/8/2019).

Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza,S.I.K.,M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. M. Kukuh Islami,S.I.K menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan disertai bukti-bukti, maka ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Reykel Hanafi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Longsor di Siendeng, Empat Warga Korban, Satu Diantaranya Bayi 3 Bulan

“Bersamaan dengan penetapan status tersangka, Polres Gorontalo turut mengeluarkan surat penahanan terhadap ketiga tersangka. Yaitu RA, AT, dan RD,” ujar AKP. Kukuh Islami dilansir Humas Polda Gorontalo.

Tersangka RD menjalani masa tahanan di ruang tahanan Polres Gorontalo bersama-sama tersangka RA dan AT. (Humas Polda Gorontalo)

Baca juga:  Tersangka Pembunuhan di Mongolato Dijerat Pasal Hukuman Mati

Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan di Desa Mongolato ini akan menjalani masa penahanan pertama. Jangka waktunya selama 20 hari kedepan.

“Surat Perintah Penahanan sudah kami berikan kepada tersangka masing-masing. Dengan demikian,  selama 20 hari ke depan ketiga tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Gorontalo” tutur Perwira Polisi kelahiran 1988 itu.

Sementara itu, RA, AT, maupun RD sama-sama dijerat pasal berlapis. Ketiganya dikenakan pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider Pasal 353 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga :  Satu Unit Alat Pengering Jagung Milik PT Sinar Pangan Abadi Terbakar

“Tuntutan hukuman yang akan diberikan kepada setiap tersangka akan disesuaikan dengan pasal yang diterapkan,” ungkap AKP. Kukuh Islami.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKB. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K turut membenarkan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Tiga tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Polres Gorontalo. Selanjutnya Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya,” ujar Wahyu Tri Cahyono.(isno/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPembunuhan MongolatoPolres GorontaloTelaga
Previous Post

Sebanyak 32 Anggota Paskibraka Gorontalo Dikukuhkan

Next Post

Dugaan Penimbunan BBM: Polisi Tunggu Penunjukan Ahli BPH Migas

Related Posts

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto
Gorontalo

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto

Kamis 10 Juli 2025
Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah
Gorontalo

Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah

Kamis 10 Juli 2025
Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan
Gorontalo

Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

Kamis 10 Juli 2025
Next Post

Dugaan Penimbunan BBM: Polisi Tunggu Penunjukan Ahli BPH Migas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.