No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Pembunuhan di Mongolato Digelandang ke Bui

Admin by Admin
Jumat 16 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
189
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah menjalani pemeriksaan intensif. Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Reykel Hanafi warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo digelandang ke bui. Ketiga tersangka itu yakni RA alias Dongker (33), AT alias Adnan (32), dan RD alias Amat (21).

Tiga tersangka Dongker, Adnan, Amat mendekam di bui bersama-sama di ruang tahanan Polres Gorontalo. Penahanan ketiganya dilakukan Polres Gorontalo seiring penetapan status tersangka, Rabu (14/8/2019).

Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza,S.I.K.,M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. M. Kukuh Islami,S.I.K menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan disertai bukti-bukti, maka ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Reykel Hanafi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Perketat Penjagaan Pasien Isolasi Terpusat di Gorontalo

“Bersamaan dengan penetapan status tersangka, Polres Gorontalo turut mengeluarkan surat penahanan terhadap ketiga tersangka. Yaitu RA, AT, dan RD,” ujar AKP. Kukuh Islami dilansir Humas Polda Gorontalo.

Tersangka RD menjalani masa tahanan di ruang tahanan Polres Gorontalo bersama-sama tersangka RA dan AT. (Humas Polda Gorontalo)

Baca juga:  Tersangka Pembunuhan di Mongolato Dijerat Pasal Hukuman Mati

Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan di Desa Mongolato ini akan menjalani masa penahanan pertama. Jangka waktunya selama 20 hari kedepan.

“Surat Perintah Penahanan sudah kami berikan kepada tersangka masing-masing. Dengan demikian,  selama 20 hari ke depan ketiga tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Gorontalo” tutur Perwira Polisi kelahiran 1988 itu.

Sementara itu, RA, AT, maupun RD sama-sama dijerat pasal berlapis. Ketiganya dikenakan pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider Pasal 353 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga :  Perceraian Halal Tapi Allah Membencinya

“Tuntutan hukuman yang akan diberikan kepada setiap tersangka akan disesuaikan dengan pasal yang diterapkan,” ungkap AKP. Kukuh Islami.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKB. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K turut membenarkan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Tiga tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Polres Gorontalo. Selanjutnya Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya,” ujar Wahyu Tri Cahyono.(isno/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPembunuhan MongolatoPolres GorontaloTelaga
Previous Post

Sebanyak 32 Anggota Paskibraka Gorontalo Dikukuhkan

Next Post

Dugaan Penimbunan BBM: Polisi Tunggu Penunjukan Ahli BPH Migas

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Dugaan Penimbunan BBM: Polisi Tunggu Penunjukan Ahli BPH Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.