No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Pembunuhan di Mongolato Digelandang ke Bui

Admin by Admin
Jumat 16 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
189
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah menjalani pemeriksaan intensif. Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Reykel Hanafi warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo digelandang ke bui. Ketiga tersangka itu yakni RA alias Dongker (33), AT alias Adnan (32), dan RD alias Amat (21).

Tiga tersangka Dongker, Adnan, Amat mendekam di bui bersama-sama di ruang tahanan Polres Gorontalo. Penahanan ketiganya dilakukan Polres Gorontalo seiring penetapan status tersangka, Rabu (14/8/2019).

Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza,S.I.K.,M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. M. Kukuh Islami,S.I.K menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan disertai bukti-bukti, maka ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Reykel Hanafi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Vaksinasi Booster Ke-2 di Kabupaten Gorontalo Dimulai

“Bersamaan dengan penetapan status tersangka, Polres Gorontalo turut mengeluarkan surat penahanan terhadap ketiga tersangka. Yaitu RA, AT, dan RD,” ujar AKP. Kukuh Islami dilansir Humas Polda Gorontalo.

Tersangka RD menjalani masa tahanan di ruang tahanan Polres Gorontalo bersama-sama tersangka RA dan AT. (Humas Polda Gorontalo)

Baca juga:  Tersangka Pembunuhan di Mongolato Dijerat Pasal Hukuman Mati

Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan di Desa Mongolato ini akan menjalani masa penahanan pertama. Jangka waktunya selama 20 hari kedepan.

“Surat Perintah Penahanan sudah kami berikan kepada tersangka masing-masing. Dengan demikian,  selama 20 hari ke depan ketiga tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Gorontalo” tutur Perwira Polisi kelahiran 1988 itu.

Sementara itu, RA, AT, maupun RD sama-sama dijerat pasal berlapis. Ketiganya dikenakan pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider Pasal 353 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga :  Viral Kecelakaan Seorang Gadis di Telaga, Kabupaten Gorontalo, Ini Faktanya

“Tuntutan hukuman yang akan diberikan kepada setiap tersangka akan disesuaikan dengan pasal yang diterapkan,” ungkap AKP. Kukuh Islami.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKB. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K turut membenarkan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Tiga tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Polres Gorontalo. Selanjutnya Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya,” ujar Wahyu Tri Cahyono.(isno/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPembunuhan MongolatoPolres GorontaloTelaga
Previous Post

Sebanyak 32 Anggota Paskibraka Gorontalo Dikukuhkan

Next Post

Dugaan Penimbunan BBM: Polisi Tunggu Penunjukan Ahli BPH Migas

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post

Dugaan Penimbunan BBM: Polisi Tunggu Penunjukan Ahli BPH Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.