GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Gorontalo Utara akhirnya menetapkan 25 anggota legislatif (aleg) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terpilih.
Penetapan caleg terpilih melalui rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, di Aula RPP Saronde KPU, Kamis (13/6/2024).
“Sesuai surat yang kami terima, penetapan calon terpilih harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah surat tersebut diterbitkan,” jelas Komisioner KPU Gorontalo Utara, Nur Istiyan Harun.
Nur mengatakan 25 caleg terpilih yang ditetapkan lewat rapat pleno sesuai dengan perolehan kursi partai politik.
“Jadi Alhamdulillah plenonya berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan,” tutup Nur. (Isno/gopos)