GOPOS.ID, GORONTALO – Berkas perkara dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) oleh Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou segera di sidangkan.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Intelejen Kejati Gorontalo, Otto Sompotan dikonfirmasi gopos.id, Jumat 7-6-2024.
“Tersangka HP dalam waktunya dekat akan di sidangkan,” tulisnya di konfirmasi via WhatsApp.
Ditanyakan terkait apakah berkas perkara yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, Otto menegaskan akan segera melimpahkan berkas perkara HP dalam waktu dekat.
“Belum, dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, terkait dana Bantuan Sosial (Bansos), Rabu (17/4/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengungkap pada Tahun Anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango terdapat pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial yang diperuntukkan kepada organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat dan partai politik, dimana anggaran Bantuan Sosial yang telah direalisasikan sebesar Rp10.390.106.750,00.(Putra/Gopos)