BiGOPOS.ID, BOLSEL – Guna memperkuat integritas dan etika kelembagaan, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), gelar Bimtek perdana ke 243 anggota Pantia Pemungutan Suara (PPS), Jumat kemarin, (31/05/2024).
Sebaga lembaga independen yang bertugas untuk melaksanakan pesta demokrasi, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan merasa perlu kembali memastikan dan membangun integritas.
Pada kesempatan itu, Kepala Divisi SDM dan Parmas, Marlia Lumali yang juga menjadi pemateri Bimtek menjelaskan bahwa prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu wajib dipegang teguh oleh segenap anggota PPS.
“Harus mengedepankan prinsip-prinsip penyelenggaraan, jika kita berpedoman pada prinsip tersebut maka yakin dan percaya semua tantangan dan hambatan penyelenggaraan Pilkada akan mudah diatasi,” jelas Marlia.
Menurutnya, bersikap berdasarkan prinsip Penyelenggaraan akan memudahkan PPS dalam mengambil keputusan dalam menjalankan tugas. Di kesempatan itu pula, Marlia meminta kepada seluruh anggota PPS untuk bisa membangun koordinasi yang baik bersama jajaran pemerintah desa.
“Secara kelembagaan PPS itu berada di wilayah desa yang dalam proses pemerintahannya dipimpin oleh kepala desa, jadi sudah menjadi kewajiban bagi PPS untuk berkoordinasi,” katanya.
“Hal ini juga bentuk prinsip terbuka atas informasi yang memang harus diketahui publik, dengan demikian pemerintah desa juga merasa bahwa pesta demokrasi merupakan tanggung bersama. Terlepas dari lembaga penyelenggaraan,” tambah Merlia.
Semntara itu di tempat yang sama, Kepala Divisi Hukum Hukum dan Pengawasan. Liswan Lumali mengimbau kepada jajaran PPS untuk tidak menyisipkan kepentingan pribadi dan golongan pada saat mengemban tugas.
Dirinya memperingatkan kepada seluruh jajaran Badan Adhoc agar bekerja secara proposional dan profesional.
“Jangan sampai Pilkada kali ini kita harus berurusan dengan pidana. Banyak contoh yang di daerah-daerah lain dan meminta agar hal itu menjadi pelajaran dan tidak terjadi di KPU Bolaang Mongondow Selatan,” tegasnya.
Sebelumnya Bimtek tersebut telah di gelar di beberapa Kecamatan yang ada di Bolaang Mongondow Selatan. Bimtek tersebut berisi 4 materi, mulai dari etika kerja, tata cara Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), pengembangan kapasistas, hingga kelembagaan dan sejarah kelembagaan. (Gopos/Wie)