GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Prestasi gemilang kembali diraih oleh Pemerintah Kota Kotamobagu yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu untuk Tahun Anggaran 2023 dan menandai pencapaian luar biasa, yakni opini WTP ke-11 secara berturut-turut.
Acara penyerahan penghargaan ini berlangsung Selasa 28 Mei 2024 di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado. Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, SE., MM., CSFA., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP kepada Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, hari ini saya menerima LHP atas LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 dengan opini WTP. Ini merupakan WTP ke-11 secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,” ujar Pj. Wali Kota dengan bangga.
Pj. Wali Kota juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu, hingga seluruh masyarakat yang turut mendukung. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Opini WTP yang diraih menandakan bahwa dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, kita telah melaksanakan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, kita telah berjalan on the track,” tegas Pj. Wali Kota.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, SE., serta sejumlah pejabat penting lainnya seperti para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Kabupaten Sitaro, Kabupaten Talaud, Kabupaten Minahasa Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKD, dan para pimpinan OPD.(Zak)