GOPOS.ID, GORONTALO – Misteri tulang belulang mayat yang ditemukan di sebuah rumah tua Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (24/5/2024), perlahan mulai terungkap.
Pihak keluarga mengaku, mayat tersebut adalah jasad seorang laki-laki yang bernama Riski Purnama Ali (RPA) yang berumur sekitar 24-25 tahun. Korban diketahui hilang tanpa kabar sekitar sebulan yang lalu.
“Akhirnya saya menemukannya dalam keadaan tergantung, tersisa tulang dan beberapa bagian tubuh,” ujar Syawal M Ali, pihak keluarga korban diwawancarai Gopos.id, tepatnya di kamar mayat Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
Syawal yang juga pertama kali menemukan mayat tersebut. Awalnya, Syawal berniat ingin memancing di rumah tua tersebut sekitar pukul 14.00 Wita karena di dalamnya terdapat sumur.
“Tadi itu saya dari dapur rumah mengambil umpan terus mau memancing di sumur di rumah tua itu,” ucapnya.
Saat menuju rumah tua itu, Syawal menemukan sendal milik korban RPA dan langsung membawanya ke rumah keluarganya.
“Itu sekitar jam setengah 3 sore, lalu usai menemukan sendal tersebut saya balik ke rumah untuk memberitahukan ke keluarga. Tapi saya kembali ke ke rumah tua itu lalu tidak menemukan tanda-tanda (adanya korban),” kata Syawal.
Syawal pun sempat pulang ke rumah. Dan karena penasaran, Syawal kembali mencari tanda-tanda saudaranya itu di rumah tua tersebut sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat itulah Syawal mencium bau tidak sedap dari sebuah ruangan yang ada di rumah tua yang sudah lama tak berpenghuni itu dan menemukan RPA dalam kondisi tinggal tulang belulang.
Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya dan melaporkan hal tersebut ke Polsek setempat.
“Info terakhir, biasanya Kalau tidak ada kabar dia (korban) bersama teman-temannya di luar daerah,” tandas Syawal.(Putra/Gopos)