GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo resmi menyatakan berkas pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo jalur non partai, Ramli Anwar-Ana Abdul Hamid (RAMAH) dinyatakan lengkap.
“Pemeriksaan berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan benar,” kata Ketua KPU Kota Gorontalo Fadly Thaib saat proses pendaftaran, Jumat (10/5/2024).
Fadly mengatakan, pasangan RAMAH dinyatakan sesuai dengan syarat pendaftaran jalur non partai atau independen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Kemudian ada pula PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, serta keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Terpisah, Tim Pemenangan RAMAH Nursalim Karim menjelaskan, pihaknya mengantongi dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Gorontalo sebanyak 26 ribu pada tahap awal. Namun, Tim Pemenangan hanya menyerahkan dukungan KTP sebanyak 19.777 ke KPU karena angka tersebut dinilai memiliki makna tersendiri.
“Kita sudah menerima tanda terima berkas dari KPU Kota Gorontalo, untuk saat ini berkas yang kita masukan dinyatakan lengkap secara administrasi,” kata Nursalim usai menyerahkan berkas pendaftaran.(Sari/gopos)