GOPOS.ID, GORONTALO – Kuasa Hukum Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo (UNUGo) membantah semua tuduhan atas kasus pelecehan yang dilakukan oleh kliennya.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum, Rahmat R Huwoyon saat konferensi pers, Rabu (1/5/2024).
“Kami adalah tim Advokat/pengacara dan konsultan hukum Eka Noldyanto Basole dan Patners dalam hal ini merupakan kuasa hukum dari Klien kami Rektor UNUGo berdasarkan surat kuasa yang diberika oleh yang bersangkutan kepada kami,” ucapnya.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar akhir-akhir ini dibeberapa pemberitaan rektor UNUGo telah dilaporkan dan diadukan atas dugaan tindak Pidana Kekerasan Seksual/pelecehan seksual yang diadukan oleh beberapa pelapor yang berasal dari lingkungan kampus UNUGo.
“Kami sebagai tim kuasa hukum dari Klien kami memberikan klarifikasi dengan menggunakan hak iawab dan hak koreksi terkait narasi pihak Pelapor atas tuduhan,” kata dia.
“Tudingan tersebut terdapat kekeliruan dan merupakan asumsi tidak benar yang dilayangkan kepada klien kami,” imbuh dia.
Rahmat menilai, tuduhan/tudingan yang telah disampaikan kepada rektor UNUGo membuat kondisi psikologis rektor berpotensi pada traumatic dan telah berdampak pada hubungan kekerabatan, teman sejahwat, popularitas klien pihaknya.
“Oleh karena itu, kami tim kuasa hukum sangat menyayangkan hal ini terjadi tanpa konfirmasii lebih dulu kepada klien kami. Kami tim kuasa hukum mengharapkan hal ini agar bisa diselesaikan secara internal,” ujarnya menerangkan.
“Sebab hal ini hanyalah sebuah kesalah pahaman yang terjadi di lingkungan kerja dan patut untuk diluruskan kebenaranya,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan perasaan dari keluarga kedua bela pihak, mengingat kasus tersebut sangatlah sensitif dan berdampak cukup besar. (Putra/gopos)