GOPOS.ID, Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., turut serta dalam Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang digelar, Kamis 18 April 2024, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dilakukan dalam kaitannya dengan ketentuan Ayat (2) Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota Kotamobagu memaparkan berbagai aspek yang terkait dengan perkembangan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu, terutama fokus pada 10 Indikator Prioritas selama periode Januari hingga Maret 2024.
“Hari ini, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Bapak Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., mengikuti Rapat Evaluasi, dimana pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota memaparkan kepada Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang berbagai hal yang terkait perkembangan dan Penyelenggaraan Tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota Kotamobagu terutama 10 Indikator Prioritas, pada Periode Bulan Januari – Maret 2024,” ujar Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., yang turut mendampingi Pj. Wali Kota.
Lanjutnya, pada kesempatan itu, Tim Evaluator dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, mengakui bahwa paparan tersebut sesuai dengan template yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Mereka juga menyampaikan harapan agar capaian dalam tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu terus ditingkatkan,” tambahnya.
Selain itu, Sofyan Mokoginta juga mengungkapkan bahwa pekan depan, Pj. Wali Kota Kotamobagu dijadwalkan untuk melakukan pemaparan terkait tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve. H.A. Kepel., S.T., M.Si., serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Kotamobagu.(Zak)