Exit meeting atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2023 yang digelar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kamis, 4 April 2024. (Foto: Pemkab Blitar)
GOPOS.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, Inspektur, serta BPKAD Kabupaten Blitar menerima perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kamis, 4 April 2024.
Dalam pertemuan itu Pemkab Blitar dan BPK Jatim membahas exit meeting atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2023.
Disampaikan dalam pertemuan tersebut, tugas pemeriksaan di Kabupaten Blitar telah selesai, BPK Jatim menyampaikan terima kasih atas kerjasama selama ini sehingga dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu.
Bupati Rini menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan BPK selama ini sehingga perbaikan tata kelola keuangan di pemda berangsur baik. Pihaknya juga akan menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK Jatim
“Kani berjanji akan segera menindaklanjuti dan memerintahkan kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur segera mengkoordinasikan dengan pihak dan OPD terkait,” ungkapnya.
Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto menyampaikan, tim BPK Jatim akan segera mengakhiri keberadaannya di Blitar dan kembali ke Surabaya. Pertemuan ini, kata dia, dalam rangka pamitan tim BPK Jatim.
Terkait apa saja yang menjadi catatan BPK, Agus menyebut, hal itu tidak terlepas dari prinsip pengelolaan keuangan salah satunya akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Insyaallah temuan yang ada masih tergolong wajar dan sangat diperlukan bagi perbaikan tata kelola keuangan Pemda, dari sisi kuantitas dan kualitas sudah jauh berkurang dibanding sebelum sebelumnya,” ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut, pihaknya bakal merumuskan langkah-langkah konkret untuk dituangkan dalam action plan yang ditandatangani Bupati Blitar sebagai bentuk komitmen Pemkab Blitar.
“Sehingga kami akan melaksanakan seluruh rekomendasi sebelum menjadi LHP yang diserahkan secara resmi oleh Kalan BPK secara serentak,” ungkapnya. (adv/kmf/gopos)