GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, turut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja yang diadakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Rabu 20 Maret 2024.
Kegiatan ini bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu dan dihadiri oleh para Asisten serta seluruh pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.
Perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh para pimpinan OPD ini berkaitan dengan rencana kerja tahunan. Dalam perjanjian kinerja ini, berbagai aspek akan diukur, termasuk indikator sasaran dan keberhasilan kinerja.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Asripan Nani, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta Integritas sebelumnya. Nilai-nilai integritas, disiplin, profesionalisme, dan loyalitas dianggap sebagai nilai-nilai yang esensial bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika ingin mengajarkan disiplin dan kinerja kepada bawahan, maka harus dimulai dari diri sendiri,” ujar Asripan Nani.
Dengan diadakannya penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan para pimpinan OPD dan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu dapat bekerja lebih baik lagi dengan kinerja yang maksimal.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen untuk meningkatkan kinerja dan menjaga integritas diharapkan menjadi landasan utama bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(Zakir)