No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Tetapkan Kadis PUPR Kota Gorontalo Tersangka Korupsi SPAM Dungingi

Alexa by Alexa
Jumat 22 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka ZM dan DA selaku pejabat di Dinas PUPR Kota Gorontalo saat ditetapkan sebagai tersangka di Kejari Kota Gorontalo, Jumat (22/3/2024).(F. Putra/gopos)

Tersangka ZM dan DA selaku pejabat di Dinas PUPR Kota Gorontalo saat ditetapkan sebagai tersangka di Kejari Kota Gorontalo, Jumat (22/3/2024).(F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022.

“Menetapkan salah satu tersangka inisial RB selaku PA (Pengguna Anggaran),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Edy Hartono pada saat konferensi pers, Jumat (22/3/2024).

Selain RB, ada tiga tersangka lainnya yang ditetapkan lembaga Adhyaksa itu, masing-masing inisial ZM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), inisial DA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan inisial ARN selaku tim supervisi CV NK yang ditetapkan jadi tersangka sehari sebelumnya.

Baca Juga :  Koramil Atinggola Tangkap 250 Liter Cap Tikus

Kejari Kota Gorontalo total telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi SPAM Dungingi dan langsung dilakukan penahanan. Terkecuali tersangka RB yang merupakan kepala dinas PUPR Kota Gorontalo yang diketahui masih berdinas di luar daerah.

“RB masih berada di luar kota sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan pemanggilan akan dijadwalkan kembali,” kata Edy Hartono.

Mereka dijerat dengan pasal 2 Juncto subsider pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman 15 tahun penjara atau seumur hidup.(putra/gopos)

Tags: Dinas PUPR Kota GorontaloKasus KorupsiKejari Kota GorontaloSPAM Dungingi
Previous Post

Jadi Mitra UMi, Ellen Bantu Pelaku Usaha Mikro Lepas dari Jerat Rentenir

Next Post

PIAD Berbagi 550 Paket Makanan Buka Puasa kepada Masyarakat Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Ketua PIAD Rena Olii Wartabone membagikan paket makanan berbuka puasa kepada masyarakat Gorontalo, Jumat (22/3/2024) (muhajir/gopos)

PIAD Berbagi 550 Paket Makanan Buka Puasa kepada Masyarakat Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.