GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo seakan tak pernah habisnya. Para pelaku tak ada hentinya mendistribusikan Miras di Bumi Serambi Madinah ini.
Upaya pemberantas terus dilakukan pihak Kepolisian Gorontalo untuk memutuskan peredaran minuman haram itu. Baru-baru ini, Polsek Pulubala Kabupaten Gorontalo mengamankan puluhan liter Miras berjenis cap tikus (CT) siap edar.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Ipda Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, Jumat (2/8/2019) itu menyasar beberapa desa. Dengan sasaran utama yaitu judi, miras, sajam, porstitusi, dan narkoba.
Dari penyisiran patroli Polsek Pulubala itu berhasil diamanakan minuman keras berupa cap tikus diantaranya. Di Desa Bukit Aren dengan jumlah 34 liter CT. Kemudian Desa Bakti berhasil diamankan miras sejumlah 8 liter CT.
Kapolsek pulubala Ipda Alfin menyampaikan kegiatan operasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah polsek Pulubala serta komitmen memberantas Miras yang banyak beredar di kalangan masyarakat.
Baca juga :Â Polres Gorontalo Kota Amankan 9 Remaja dan 2 Sajam
“Seperti kita ketahui bersama bahwa Kapolda Gorontalo telah berjanji akan memberantas Miras yang berada di Gorontalo. Maka seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran agar memberantas peredaran Miras yang berada di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Patroli ini sendiri rutin dilakukan guna memberantas peredaran miras dan menangkal sedini mungkin hal-hal yang dapat menimbulkan kekacauan ataupun stabilitas Kamtibmas di polsek Pulubala.
“Untuk saat ini Polsek Pulubala telah mengamankan miras yang berjumlah 42 liter dan sesegara mungkin untuk dilakukan pemusnahan,” tandasnya. (andi/gopos)