GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memberikan perlindungan jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu). Jaminan tersebut diberikan kepada 14 ribu penyelenggara dari tingkat PPK hingga KPPS.
Pemberian jaminan bagi penyelenggara Pemilu ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Ronny Sampir, usai bertemu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.
Meskipun tidak menyebutkan total besaran anggaran yang digelontorkan untuk jaminan kesehatan para penyelenggara Pemilu secara rinci, Rony memastikan sudah ada sebanyak 14 ribu penyelenggara yang akan mendapatkan jaminan kesehatan. Dari total 14 ribu tersebut, sebanyak 12 ribu orang di KPU dan sisanya di Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
“Dari total keseluruhan data penyelenggara, sudah sebanyak 90% yang telah teraktivasi jaminan kesehatan,” kata Rony.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo tersebut mengatakan seluruh anggaran yang gelotorkan untuk jaminan kesehatan penyelenggara tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Gorontalo. Hal ini, sambung Rony, merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membantu penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Goorntalo.
“Berkaca pada hasil evaluasi pada pelaksanaan Pemilu tahun sebelumnya, maka kami berupaya untuk meminimalisir beban kerja penyelenggara dan memastikan faskesnya terlayani dengan baik,” ucap Rony.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Djamal Ardiansyah mengatakan berdasarkan hasil screening riwayat kesehatan pihaknya menemukan ada sebanyak 1.700 penyelenggara yang memiliki resiko dalam menjalankan tugasnya. Dirinya melanjutkan, mereka yang memiliki penyakit beresiko akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi ini baru indikasi beresiko dan deteksi dini. Mereka masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami berharap di antara mereka tidak ada yang diganti,” ujarnya. (Abin/Gopos)