GOPOS.ID, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo agar tidak mengambil cuti ke luar daerah.
Larangan cuti ke luar daerah oleh Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya itu bertepatan dengan hari pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Alasannya, agar ASN Pemprov Gorontalo bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
“Saya tidak akan mengizinkan pejabat dan staf seluruh jajaran Pemprov Gorontalo untuk mengambil cuti ke luar daerah, semua harus menggunakan hak pilih,” tegas Ismail.
Penjagub Ismail Pakaya berharap, seluruh pejabat dan ASN Pemprov Gorontalo dapat turut menyukseskan Pemilu sembar tetap menjaga netralitasnya sebagai abdi negara.
Kalau cutinya ada di Gorontalo tidak masalah, begitu pula bagi mereka yang memiliki KTP dan hak pilih di luar Gorontalo, silahkan saja,” tegasnya.(adm03/gopos)