GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menjadi salah satu lokus penilaian ombudsman Republik Indonesia terkait dengan pemenuhan standar pelayanan berdasarkan undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Selama rentang Penilaian antara tahun 2022 dan 2023 Dinas Kesehatan Provinsi tidak mengalami perubahan nilai di angka 79 poin.
“Artinya Dinas Kesehatan tetap bertahan pada zona hijau kategori tinggi, hal ini masih bisa ditingkatkan lagi untuk masuk pada kategori tertinggi dengan nilai 88 sampai 100,” ungkap Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo Wahyudin Mamonto, saat penyerahan hasil dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik provinsi Gorontalo tahun 2023, Rabu (31/01/2024) di Kantor ubernur Gorontalo.
Adapun kriteria penilaian menurutnya sama dengan instansi pemerintah lainnya mulai dari pengelolaan pengaduan, Sumber Daya Manusia hingga pengguna layanan.
“Ada beberapa dimensi dan indikator yang kami nilai terutama terkait dengan pengelolaan pengaduan, kompetensi penyelenggara, ketersediaan informasi pada website, informasi pelayanan pada front office, indeks ketertiban administrasi kami mewawancarai pengguna layanan yang datang ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, menjelaskan terjadi peningkatan hasil penilaian dari Zona Kuning menjadi Zona Hijau.
“Seluruh OPD yang dinilai melakukan langkah-langkah itu yang paling penting sebetulnya dari hasil penyerahan tadi, mulai dari langkah perbaikan dari rekomendasi,” imbuh Sofian.
Sekda menekankan agar 5 (lima) OPD yang dinilai harus segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dan Pemerintah Provinsi berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemprov berterima kasih kepada ombudsman yang sudah menyampaikan hasil evaluasinya dan harapannya ini akan menjadi hal yang kita perhatikan terus karena layanan publik adalah tugas utama pemerintah daerah,” kata Sofian.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa bersyukur Dinas Kesehatan berada di zona hijau dan berharap akan ada perbaikan dimasa depan.
“Ada beberapa catatan dari ombudsman antara lain terkait pengetahuan layanan, informasi yang harus di update di website terkait tata cara penggunaan layanan di Dinas Kesehatan seperti mobil jenazah dan juga terkait perbaikan di website. Nah ini kedepan akan fokus untuk intervensi sehingga nilainya bisa ditingkatkan sampai dengan nilai A di tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Adapun 5 (lima) OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dilakukan penilaian pada tahun 2023 selain Dinas Kesehatan dengan nilai 79, 56 poin adalah Dinas Pendidikan dengan nilai 75,60, Dinas Sosial 81,92 poin, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Atap 89,46 poin dan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dengan nilai tertinggi sebesar 90,26 poin. (Putra/Gopos)