GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Bawaslu Bone Bolango meneteribkan baliho “nakal” di sejumlah titik, Rabu 31/1/2024.
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama menyampaikan pihaknya hari ini melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak bersesuaian dan tidak beraturan.
“Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 dan Keputusan KPU Bone Bolango,” ucapnya diwawancarai.
“Yakni APK yang dipasang di pagar, pepohonan dan tiang listrik atau fasilitas pemerintah,” imbuh dia.
Kata Sofyan, sebelumnya pihak Bawaslu telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo dan jajaran terkait hal tersebut.
“Dan pada hari ini kita bersama Satpol-PP, Kesbangpol dan Dinas Perhubungan di beberapa titik untuk meneteribkan APK,” tegasnya.
“Kita turun 3 tik tersebut di 12 kecamatan yang terdapat APK yang melanggar sejumlah 609, dan kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari,” sambungnya. (Putra/Gopos)