GOPOS.ID, GORONTALO – Penyelenggaraan Kesehatan Jamaah Haji tahun 2024/1445 H di Arab Saudi merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesi melalui Kementerian Kesehatan RI. Hal ini untuk menjamin jamaah haji tetap dalam kondisi sehat dalam mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci hingga kembali ke tanah air. Mengingat pentingnya peran tenaga kesehatan dalam hal ini, Kementerian Kesehatan kemudian membuka perekrutan tenaga kesehatan baik medis dan non medis untuk menjadi bagian dari penyelenggaran kesehatan haji di Arab Saudi sebagai Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).
Tahapan pendaftaran calon TKHI telah dilaksanakan pada Desember 2023. Beberapa yang telah memenuhi persyaratan pun telah diumumkan dan kemudian harus mengikuti tahapan Test Wawasan Kesehatan Haji (TWKH).
TWKH merupakan salah satu rangkaian seleksi dalam kegiatan rekrutmen petugas kesehatan haji Indonesia. Hal ini yang kemudian ikut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo selaku perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan RI. Melalui Seksi Survailans dan Imunisasi menggelar TWKH bagi 21 Calon TKHI Provinsi Gorontalo pada Selasa, (16/1/2024) di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Jeane Istanti Dalie, dalam memberikan arahannya mengatakan, test ini dirancang untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan pendaftar terhadap program kesehatan haji di Indonesia.
“Pemahaman dan kemampuan tersebut akan berpengaruh terhadap kinerja dan tanggung jawab seorang petugas kesehatan apabila terpilih menjadi petugas kesehatan haji, baik sebagai PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan maupun TKH Kloter”, terang Jeane.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil TWKH kemudian akan menjadi salah satu faktor penentu dalam proses rekrutmen bagi pendaftar untuk dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Untuk itu Jeane berpesan agar kegiatan ini diikuti dengan sebaik-baiknya termasuk dari proses seleksi atau TWKH ini.
“Saya meminta agar tes ini dikerjakan dengan baik, isi jawaban yang Bapak Ibu yakini benar, tapi harus patuhi tata tertib pelaksanaan TWKH,” pungkas eks Kepala Labkesda Provinsi Gorontalo ini. (Putra/Gopos)