No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

LBH IAIN Gorontalo Siapkan Langkah Bantu 5 Tersangka

Alexa by Alexa
Selasa 23 Januari 2024
in Gorontalo
0
LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo saat memberikan keterangan pers. (Putra/Gopos)

LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo saat memberikan keterangan pers. (Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo tengah menyiapkan langkah untuk membantu lima tersangka melawan dalam kasus kematian mahasiswa baru HS saat pengkaderan, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Polres Bone Bolango telah menetapkan lima tersangka sekaligus melakukan penahanan, masing-masing AS, SN, MH, MP dan WP yang juga merupakan mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang bertindak sebagai panitia kegiatan.

Salah satu Pengacara LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo, Yusuf Sadu mengungkap pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian atas proses hukum yang dilakukan. Namun berdasarkan fakta yang ada, kata Yusuf, yang terjadi bukanlah kekerasan namun hanya kelalaian.

“Menurut kami ini sangat positif dan faktanya tidak ada kekerasan dan hanya pengenaan pasal kelalaian,” ucapnya saat keterangan pers, Senin (22/1/2024)

Poin kedua yang ingin disampaikan, ialah dari beberapa kali gelar perkara, ada temuan fakta hukum dari keikutsertaan HS mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang diselenggarakan HMJ HKI.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Sesalkan Upaya Lengserkan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad

“Dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut ternyata mengantongi izin orang tua yang kami dapatkan terkait dengan keikutsertaan almarhum dalam kegiatan penyelenggaraan kegiatan diklat,” ujar Yusuf.

“Bagi siapa yang berkeinginan untuk ikut serta dalam kegiatan itu diwajibkan mengantongi surat izin. Dan bagi siapa mahasiswa yang tidak diizinkan oleh orang tua untuk mengikuti itu tidak diperkenankan untuk ikut,” imbuhnya.

Akan tetapi, sambung Yusuf, dalam fakta hukum yang didapat pihaknya di dalam surat izin orang tua tersebut ada beberapa hal yang mungkin bagi tim LBH dari keterangan saksi yang didapat surat izin orang tua milik HS dibuat atau pun diisi oleh kakak dari almarhum.

“Dan bagi kami diduga kuat bahwa surat izin itu tidak ditandatangani oleh orang tua almarhum langsung dan bagi kami pula diduga kuat adalah ditandatangani oleh kakak almarhum,” tegasnya.

Baca Juga :  Asyik Rekap Taruhan Judi Togel Online, Pria Ini Diciduk Personil Polres Bone Bolango

Dalam hal ini pihak LBH mendorong, kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus tersebut serta melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

Di tempat yang sama, pengacara LBH IAIN Gorontalo Pendi Ferdinan Saiful juga menyampaikan pihaknya meminta penyidik untuk melihat menggali keterlibatan dari saudara kandung yang diduga memalsukan tanda tangan dari orang tua almarhum.

“Fakta ini kami temukan dari dua orang saksi Mahasiswa IAIN langsung yang mendengar informasi tersebut dari saudara almarhum yang menyatakan bahwa ia cukup menyesal kenapa memberikan izin kepada pihak kampus untuk adiknya (almarhum) itu mengikuti kegiatan,” ujarnya.

“Harapan pihak menyidik dapat memanggil kakak almarhum dan orangtua almarhum untuk dimintai keterangan perihal surat izin tersebut,” tambahnya.(Putra/Gopos)

Tags: IAIN Sultan Amai GorontaloPolres Bone Bolango
Previous Post

Optimalkan Sentra Produksi Kakao, Pupuk Kaltim Roadshow di Tiga Daerah Sulawesi Selatan

Next Post

RDP soal Pembatalan Tujuh Calon PPPK Kota Gorontalo, Begini Dalih BKPP

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Gorontalo terkait pembatalan kelulusan tujuh calon PPPK yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu..

RDP soal Pembatalan Tujuh Calon PPPK Kota Gorontalo, Begini Dalih BKPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.