No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fadel Muhammad Tak Langgar Aturan Pemilu saat Kampanye Anies di Gorontalo

Hasan by Hasan
Rabu 17 Januari 2024
in Politik
0
Calon Anggota DPD Fadel Muhammad (peci hitam) terlihat ikut hadir dalam kampanye Capres Anies Baswedan di Provinsi Gorontalo pada 8 Januari 2024.(Putra/gopos)

Calon Anggota DPD Fadel Muhammad (peci hitam) terlihat ikut hadir dalam kampanye Capres Anies Baswedan di Provinsi Gorontalo pada 8 Januari 2024.(Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo merampungkan hasil kajian dugaan pelanggaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fadel Muhammad pada kampanye Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan di Gorontalo. Hasil kajian menyatakan Fadel Muhammad tak melanggar aturan Pemilu saat hadir dalam kampanye Anies Baswedan di Gorontalo.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, menjelaskan hasil kajian Bawaslu Kota Gorontalo tak menemukan adanya pelanggaran aturan Pemilu yang dilakukan oleh Fadel Muhammad berkaitan pelaksanaan kampanye Capres Anies Baswedan di Gorontalo. Fadel hanya sebatas hadir, bersikap pasif, serta tidak menunjukkan simbol keberpihakannya. Termasuk identitas maupun atribut sebagai calon Anggota DPD RI.

Baca Juga :  Fadel Sesalkan Ancaman Pembunuhan Oknum Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah

“Fadel Muhammad tidak melakukan orasi saat hadir dalam kampanye Anies Baswedan,” ujar Sukrin Taib.

Mantan Ketua KPU Kota Gorontalo ini mengemukakan, kehadiran Fadel tidak melanggar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 Pasal 20 yang menjelaskan bahwa Calon anggota DPD tidak dapat melaksanakan kampanye pemilu anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, serta kampanye pemilu presiden dan wakil presiden.

“Pleno terakhir sudah kami lakukan di hari ketujuh. Dan kami tidak menemukan adanya pelanggaran sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Nelson Nyaris Kalah di TPS Sendiri
Tags: Bawaslu Kota GorontaloFadel Muhammad
Previous Post

Jual Elpiji Diatas HET, Polres Pohuwato Grebek Dua Pangkalan di Marisa

Next Post

Wakil Bupati Pohuwato Ingatkan Disiplin ASN dan Etos Kerja

Related Posts

Perspektif

Indrawati Gobel dan Idah Syahidah, Dua Srikandi di Puncak Politik Gorontalo

Senin 14 September 2026
Gorontalo

Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

Senin 14 September 2026
Manaf Hamzah (kiri), Hamzah Idrus (kanan)
Politik

PKS Gorontalo Bidik Kursi DPR RI 2029, Manaf Hamzah-Hamzah Idrus Disiapkan

Selasa 1 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.
Politik

Isu Golkar Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat Sebut Menyesatkan Publik

Rabu 26 Agustus 2026
Momen ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento- Suharsi Igirsa, fose bersama usai upacara HUT RI ke 81, Senin (17082026) (YusufGopos)
Politik

Suharsi Igirisa-Beni Nento, Sinyal Duet Golkar untuk Pilkada Pohuwato 2030?

Senin 17 Agustus 2026
Politik

Sinyal Pilgub Adhan Dambea Disambut Partai Hanura, Ekwan Ahmad: Kami Siap Mendukung!

Kamis 6 Agustus 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa saat memimpin apel Korpri, Rabu (17/1/2024).

Wakil Bupati Pohuwato Ingatkan Disiplin ASN dan Etos Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.