No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Bone Bolango Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Caleg

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 17 Januari 2024
in Gorontalo
0
Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone Bolango mendalami kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Oknum Caleg Provinsi Gorontalo Dapil Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini ditegaskan oleh Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

“Saat ini kami sedang menangani kasus terkait perkara tindak pidana pemilu yang melibatkan Anggota DPRD Provinsi sekaligus Caleg,” ucapnya.

Kata Santo, saat ini berkas perkaranya telah diterima oleh Kejari Bone Bolango sebab sudah diterima sejak Jumat (12/1/2024) kemarin. 

Baca Juga :  Kasus Caleg Bagi-bagi Uang di Masjid Disetop, Tak Cukup Bukti

“Kami sudah lakukan penelitian perkara selama 3 hari dan kami berkesimpulan masih perlu kelengkapan berkas,” ucapnya.

“Sebab masih perlu untuk melengkapi syarat material dan formil,” imbuhnya.

Mantan Kasi Pidum Kejari Bone Bolango itu mengungkap tata cara penanganan perkara tindak pidana umum dengan perkara tindak pidana pemilu itu berbeda dari sisi batas waktu yang diberikan oleh undang-undang yang sangat terbatas.

“Namun apabila jaksa penuntut umum berpendapat berkas perkaranya cukup maka jaksa penuntut umum menyatakan P-21, namun jika sebaliknya masih perlu dilengkapi maka JPU akan mengeluarkan P-18 dan P-19,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Festival Kabupaten Lestari Terus Digaungkan

Terakhir kata Santo, pasal yang disangkakan kepada oknum Aleg tersebut ialah Pasal 521 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Huruf H Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Dengan ancaman Maksimal 2 Tahun Penjara dan Denda Rp24 Juta,” pungkas dia. (Putra/Gopos)

Tags: Bagi-bagi UangKejari Bone Bolangooknum calegPidana Pemilu
Previous Post

KPU Bone Bolango Kekurangan 6565 Surat Suara

Next Post

Gelar Family Gethring, Sri Nunaningsi Rachman Harap Civitas Akademik UNBITA Semakin Solid

Related Posts

Chelsea Jenny Pattiwael (kiri) adalah ajudan sekretaris pribadi Gunernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto.putra tangahu/gopos)
Gorontalo

Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

KKLP 2026 UNBITA Siap Menjangkau 9 Kecamatan, Hadirkan Program Berdampak untuk Kota Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Mentrans RI, M Iftitah Sulaiman Suryanagara.(F. RRI/Istimewa)
Gorontalo

Mentrans RI Pastikan Kunjungan ke Boalemo Dijadwalkan Kembali

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Puncak PENAS XVII Gorontalo: Presiden Prabowo Pacu Semangat Petani-Nelayan

Rabu 24 Juni 2026
Kepala Perum Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Sulaiman
Gorontalo

PENAS Jadi Pemantik Kebangkitan Pertanian Modern

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Upiya Karanji Jadi Simbol Kebanggaan Gorontalo di PENAS XVII

Rabu 24 Juni 2026
Next Post
Ketua Yayasan Bina Taruna Gorontalo, Hj. Sri Nunaningsi Rachman memberikan sambutan pada family gethring UNBITA Gorontalo, Ahad (7/1/2024) (dok. unbita)

Gelar Family Gethring, Sri Nunaningsi Rachman Harap Civitas Akademik UNBITA Semakin Solid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.