No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Bone Bolango Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Caleg

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 17 Januari 2024
in Gorontalo
0
Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone Bolango mendalami kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Oknum Caleg Provinsi Gorontalo Dapil Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini ditegaskan oleh Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

“Saat ini kami sedang menangani kasus terkait perkara tindak pidana pemilu yang melibatkan Anggota DPRD Provinsi sekaligus Caleg,” ucapnya.

Kata Santo, saat ini berkas perkaranya telah diterima oleh Kejari Bone Bolango sebab sudah diterima sejak Jumat (12/1/2024) kemarin. 

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pohuwato Berakhir Damai

“Kami sudah lakukan penelitian perkara selama 3 hari dan kami berkesimpulan masih perlu kelengkapan berkas,” ucapnya.

“Sebab masih perlu untuk melengkapi syarat material dan formil,” imbuhnya.

Mantan Kasi Pidum Kejari Bone Bolango itu mengungkap tata cara penanganan perkara tindak pidana umum dengan perkara tindak pidana pemilu itu berbeda dari sisi batas waktu yang diberikan oleh undang-undang yang sangat terbatas.

“Namun apabila jaksa penuntut umum berpendapat berkas perkaranya cukup maka jaksa penuntut umum menyatakan P-21, namun jika sebaliknya masih perlu dilengkapi maka JPU akan mengeluarkan P-18 dan P-19,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Kapolres Pohuwato Minta Hajatan Masyarakat Tetap Patuhi Protkes

Terakhir kata Santo, pasal yang disangkakan kepada oknum Aleg tersebut ialah Pasal 521 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Huruf H Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Dengan ancaman Maksimal 2 Tahun Penjara dan Denda Rp24 Juta,” pungkas dia. (Putra/Gopos)

Tags: Bagi-bagi UangKejari Bone Bolangooknum calegPidana Pemilu
Previous Post

KPU Bone Bolango Kekurangan 6565 Surat Suara

Next Post

Gelar Family Gethring, Sri Nunaningsi Rachman Harap Civitas Akademik UNBITA Semakin Solid

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Ketua Yayasan Bina Taruna Gorontalo, Hj. Sri Nunaningsi Rachman memberikan sambutan pada family gethring UNBITA Gorontalo, Ahad (7/1/2024) (dok. unbita)

Gelar Family Gethring, Sri Nunaningsi Rachman Harap Civitas Akademik UNBITA Semakin Solid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.