No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Bone Bolango Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Caleg

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 17 Januari 2024
in Gorontalo
0
Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone Bolango mendalami kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Oknum Caleg Provinsi Gorontalo Dapil Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini ditegaskan oleh Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

“Saat ini kami sedang menangani kasus terkait perkara tindak pidana pemilu yang melibatkan Anggota DPRD Provinsi sekaligus Caleg,” ucapnya.

Kata Santo, saat ini berkas perkaranya telah diterima oleh Kejari Bone Bolango sebab sudah diterima sejak Jumat (12/1/2024) kemarin. 

Baca Juga :  Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

“Kami sudah lakukan penelitian perkara selama 3 hari dan kami berkesimpulan masih perlu kelengkapan berkas,” ucapnya.

“Sebab masih perlu untuk melengkapi syarat material dan formil,” imbuhnya.

Mantan Kasi Pidum Kejari Bone Bolango itu mengungkap tata cara penanganan perkara tindak pidana umum dengan perkara tindak pidana pemilu itu berbeda dari sisi batas waktu yang diberikan oleh undang-undang yang sangat terbatas.

“Namun apabila jaksa penuntut umum berpendapat berkas perkaranya cukup maka jaksa penuntut umum menyatakan P-21, namun jika sebaliknya masih perlu dilengkapi maka JPU akan mengeluarkan P-18 dan P-19,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Penuhi Panggilan Kejaksaan, Hamim Jalani Pemeriksaan Tahap II Kasus Bansos

Terakhir kata Santo, pasal yang disangkakan kepada oknum Aleg tersebut ialah Pasal 521 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Huruf H Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Dengan ancaman Maksimal 2 Tahun Penjara dan Denda Rp24 Juta,” pungkas dia. (Putra/Gopos)

Tags: Bagi-bagi UangKejari Bone Bolangooknum calegPidana Pemilu
Previous Post

KPU Bone Bolango Kekurangan 6565 Surat Suara

Next Post

Gelar Family Gethring, Sri Nunaningsi Rachman Harap Civitas Akademik UNBITA Semakin Solid

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Ketua Yayasan Bina Taruna Gorontalo, Hj. Sri Nunaningsi Rachman memberikan sambutan pada family gethring UNBITA Gorontalo, Ahad (7/1/2024) (dok. unbita)

Gelar Family Gethring, Sri Nunaningsi Rachman Harap Civitas Akademik UNBITA Semakin Solid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.