GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kasus dugaan pemerkosaan saat momen menyambut tahun baru 2024 rupanya tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo saja.
Di wilayah Kabupaten Bone Bolango, seorang gadis, sebut saja namanya Melati, (15), menjadi korban aksi bejat diduga oleh dua anak lelaki berinisial A (16) dan H (16) saat malam tahun baru. Kasus melibatkan anak di bawah umur ini sedang ditangani Polres Bone Bolango.
“(Korban) sudah kita lakukan visum dan hasilnya akan keluar hari ini,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli saat diwawancarai Gopos.id di ruang kerjanya, Kamis (4/1/2024).
Peristiwa itu bermula ketika Melati sedang berada di rumahnya di wilayah Kabupaten Bone Bolango kemudian dijemput oleh dua anak lelaki menggunakan sepeda motor, Ahad malam (31/12/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.
Sebelumnya diketahui antara korban Melati dan dua anak lelaki tersebut saling mengenal dan janjian melalui media sosial.
Setelah dijemput, rencananya mereka hendak jalan-jalan menggunakan satu sepeda motor untuk menikmati malam tahun baru. Mereka bertiga pun sempat singgah di salah satu rumah makan, tepat di depan rumah H.
Kemudian sekitar pukul 03.00 Wita, mereka bertiga pulang dan singgah di rumah yang gelap di Kecamatan Kabila, milik salah seorang saudara H. Saat itulah, H yang sempat meneguk minuman keras lantas melancarkan aksi bejatnya itu bersama A.
“Korban diancam dengan cara dicekik di bagian leher,” jelas AKBP Muhammad Alli.
Setelah selesai melampiaskan nafsu setannya, Melati dipulangkan ke rumah orang tuanya di Bone Bolango. Dan tidak menunggu lama, gadis yang masih duduk di bangku SMP itu langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya di malam tahun baru. Hari itu juga, peristiwa itu dilaporkan ke Polres Bone Bolango.
“Korban dan orangtuanya sudah melapor. Hari itu juga, dua pelaku dan orangtua mereka juga datang ke Polres Bone Bolango,” tambah AKBP Muhammad Alli.
Mantan Danyon A Men III Paspelopor Korps Brimob Polri itu menambahkan, baik korban dan pelaku sudah dilakukan pemeriksaan tahap awal. Namun para pelaku masih dikembalikan kepada orang tuanya karena tergolong masih di bawah umur.
“Karena kasus ini melibatkan anak, pelaku masih kita kembalikan ke orangtua. Korban pun, Alhamdulillah, tidak mengalami trauma,” kata Kapolres Bone Bolango.(Indra/gopos)