GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kasus oknum Calon Legislatif (Caleg) bagi-bagi uang di masjid kini berlanjut ke tahap penyidikan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad mengungkapkan, proses kasus oknum caleg bagi-bagi uang di masjid penanganannya kurang lebih sudah berjalan 12 hari di Bawaslu Bone Bolango.
“Pada hari Jumat kemarin, 29 Desember kami telah meneruskan ke proses penyidikan. Maka saat ini terhadap proses penanganan pelanggaran tersebut sementara berproses dan dikembangkan oleh teman-teman dari pihak kepolisian,” ucapnya diwawancarai kepada awak media.
Kata Alti, saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk terduga oknum caleg tersebut.
“Pertimbangan kami di Bawaslu pertama, tentu berdasarkan hasil pembahasan secara bersama. Kemudian sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang ada kami mempertimbangkan laporan hasil penyelidikan kepolisian,” kata Alti.
“Kami mempertimbangkan keterangan ahli sehingga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka kami Bawaslu Bone Bolango memutuskan dalam rapat pleno untuk dinaikkan tetap penyidikan,” imbuhnya.
Terpisah, ditemui usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Bone Bolango, Rabu (3/1/2024), oknum caleg yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.(Putra/Gopos)