GOPOS.ID, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya membuka kegiatan penyuluhan hukum yang diprakarsai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, digelar di Belle Li Mbui, Rabu (6/12/2023).
Pada kesempatan itu, Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sangat penting dengan harapan dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) di Gorontalo.
“Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan kita akan semakin memahami dan mempertegas batasan apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan, sehingga dapat mendeteksi pencegahan akan adanya celah-celah untuk melakukan korupsi,” kata Ismail.
Kepala Kejati Gorontalo Purwanto Joko Irianto mengatakan, penyuluhan hukum maupun pelayanan hukum kepada masyarakat memang sudah terlaksana secara masif. Harapannya, melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut maka pembangunan dan penyerapan anggaran ke depannya dapat tepat sasaran.
“Jika internalisasi pengetahuan tentang korupsi beserta akibatnya telah dipahami jajaran pemerintah dan masyarakat, maka insya Allah kita bisa meminimalisir korupsi di wilayah kita,” jelas Joko.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Danrem 133/Nani Wartabone, perwakilan pimpinan OPD, staf administrasi dan pengawas, jajaran Kejaksaan se kabupaten/kota, perwakilan Rektor, perwakilan kepala sekolah serta perwakilan siswa-siswi SMA sederajat.(adm03/gopos)