GOPOS.ID, GORONTALO – BKKBN Provinsi Gorontalo menyiapkan strategi penguatan pelayanan Keluarga Berencana (KB) untuk Klinik Swasta.
Hal ini terungkap saat Kegiatan Penguatan Strategi dan Kebijakan Pelayanan KB bagi Klinik Swasta di Hotel CityMall Gorontalo, Kamis (30/11/2023).
Ketua Tim Kerja Bidang KB/KR BKKBN Provinsi Gorontalo, Ni Nengah Wati dalam sambutannya mengatakan dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluargaberkualitas, Pemerintah menetapkan kebijakan KB melalui penyelenggaraan program KB sesuai Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.Â
Program KB dilaksanakan untuk membantu calon atau pasangan suami istri dalam mengambil keputusandan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab tentang usia ideal perkawinan, usia ideal untuk melahirkan, jumlah ideal anak, jarakideal kelahiran anak, penyuluhan kesehatanreproduksi.Â
“Kebijakan KB bertujuan untuk mengatur kehamilan yang diinginkan, menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan konseling, dan Pelayanan KB dan kesehatan reproduksi,” ujarnya menerangkan.
“Meningkatkan partisipasi dan kesertaan pria dalam praktek KB; dan mempromosikan penyusuan bayi sebagai upayauntuk menjarangkan jarak kehamilan,” imbuhnya.
Kata dia, untuk itu pemerintahdan pemerintah daerah wajib meningkatkan akses dankualitas informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanankontrasepsi. Dalam perkembangannya, cakupan pelaksanaan penyelenggaraan KB mengalami perluasan atas dukunganregulasi dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah.Â
Dalam upaya perluasan akses sesuai dengan Perban No 1 Tahun 2022 agar masing-masing daerah meningkatkan jumlah fasyankesteregister termasuk fasyankes swasta.Â
“Pengembangan pelayanan KB di klinik swasta merupakan langkah strategis dan perludilakukan secara berkesinambungan mengingat jumlahnyacukup banyak dan belum semua teregistrasi dalam sistempencatatan dan pelaporan BKKBN,” ujarnya.
Fasyankes KB swasta di Gorontalo, yang teregistrasi melalui SIGA sebanyak 28 fasyankes terdiri dari RS umum 3, RS khusus 1, klinik utama 1, klinik pratama 15, RS tipe D 1, PMB setara faskes 5 dan PMB jejaring 2.
Untuk itu, perlu adanya suatu upaya untuk mendorong klinikswasta agar dapat meningkatkan pelayanan KB dan diharapkanklinik swasta dapat melakukan inovasi dalam meningkatkanpelayanan KB terutama MKJP.
“Semoga melalui forum ini akan diperoleh rumusan penguatan dalam strategi yang langsung dapat diimplementasikan meningkatkan cakupan pelayanan KB di fasyankes swasta dan jugapelaporannya melalui SIGA,” tandasnya.Â
Ditempat yang sama, Direktur Bina Akses dan Kualitas Pelayanan BKKBN RI, Zamhir Setiawan mengungkapkan dalam rangka meningkatkan serta memperluas akses dan cakupan ke masyarakat terkait pelayanan maka diperlukan kemitraan bersama dengan klinik swasta.
“Dalam kegiatan ini kita melakukan praktek mandiri untuk mereka di klinik dan bidan yang artinya kita merangkul supaya menjadi mitra BKKBN dalam memberikan pelayanan KB,” ucapnya diwawancarai.
Kata dia, ini penting kita lakukan dan juga diperbuat serta perlu diregistrasikan di BKKBN agar yang bersangkutan mempunyai nomor anggota agar nanti terkait pelayanan KB seperti pembagian alat kontrasepsi diberikan secara gratis dan dibagikan ke masyarakat.
“Diharapkan bagaimana supaya lebih banyak provider kita yang memberikan banyak KB tidak hanya pemerintah yang tidak hanya Puskesmas tidak hanya rumah sakit tetapi juga klinik swasta dan praktek swasta praktek dokter lain-lainnya,” ucapnya.
“Yaitu semakin banyak yang memberikan pelayanan sehingga tadi tujuan kita akses pelayanan kita kepada masyarakat itu lebih luas dan lebih mudah mendapatkan pelayanan dan cakupan kita semakin meningkat,” tutupnya. (Putra/Gopos)