GOPOS.ID, GORONTALO – Meski sudah sering disampaikan. Ternyata masih juga ditemukan adanya barang bawaan jamaah haji yang tak sesuai ketentuan. Hal itu sebagaimana hasil penimbangan dan pemeriksaan isi koper jamaah haji Gorontalo di Asrama Haji Gorontalo, Rabu (24/7/2019). Ada beberapa koper jamaah haji harus dibuka karena terdapat rokok yang berlebihan.
Pantauan gopos.id, penimbangan dan pemeriksaan dilakukan oleh petugas Embarkasi Haji Antara (EHA) Djalaluddin Gorontalo. Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Gorontalo. Penimbangan dan pemeriksaan isi koper jamaah haji ini dilakukan menggunakan scanner x-ray sesuai standar penerbangan internasional.
Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa koper jamah haji yang dibuka. Pasalnya, di dalam koper ditemukan barang-barang yang melanggar aturan penerbangan internasional. Di antaranya cairan yang melebihi 100 mililiter (ml). Selain itu ada pula yang membawa rokok melebihi 200 batang (lebih dari 10 bungkus). Barang-barang bawaan yang berlebihan itupun dikeluarkan oleh petugas pemeriksa.
Baca juga: In Memoriam Yotama, Perintis Desa Adat Bubohu itu Tutup Usia
Ketua PPIH Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Hamka Arbie mengemukakan, dalam pemeriksaan memang ditemukan ada beberapa koper milik jamaah haji Gorontalo barang-barang tak sesuai aturan penerbangan. Meski begitu, temuan tersebut bukanlah sesuatu hal yang fatal.
“Ada yang bawa rokok berlebihan. Ada pula yang bawa cairan di atas 100 ml. Tapi hal itu tidak fatal. Sebab, barang-barang itu bisa dibawa asalkan jumlahnya tidak berlebihan,” ujar Hamka Arbie menekankan.
Temuan barang-barang bawan yang tak sesuai ketentuan relatif sangat sedikit. Sebab dari 1.193 koper jamaah haji Gorontalo yang diperiksa hanya ada beberapa yang ditemukan membawa barang tak sesuai ketentuan.
Menurut Hamka Arbie, sedianya penimbangan dan pemeriksaan koper jamah haji Gorontalo berjumlah 1.194 koper. Akan tetapi menjelang proses pemberangkatan ada salah seorang jamaah haji tidak ada penetapan istitoah (mampu menuaikan ibadah haji,red), maka pemeriksaan dilakukan pada 1.193 koper jamaah.
“Tadinya sesuai rencana 1.194 jamaah yang terbagi dalam Kloter 27 UPG, Kloter 29 UPG serta Kloter 34 UPG. Namun karena satu orang dinyataan tidak istitoah, maka hari ini berkurang satu,” tutur pria yang menjabat Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo itu.
Baca juga: Penghargaan Kabupaten Layak Anak Diraih Kab. Gorontalo
Menurut Hamka Arbie, setelah dilakukan penimbangan dan pemeriksaan, seluruh koper jamah haji Gorontalo akan dibawa ke Embarkasi Haji Antara (EHA) Djalaluddin Gorontalo.
“Koper-koper jamaah ini akan dititipkan di EHA Djalaluddin Gorontalo. Selanjutnya akan diberangkatkan sesuai dengan pemberangkatan jamaah,” tandas pria murah senyum itu.(muhajir/gopos)