GOPOS.ID, LIMBOTO – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo. Ya, untuk mendapatkan layanan kesehatan, kini masyarakat hanya cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan cabang Gorontalo terkait pelayanan tersebut.
“Jadi masyarakat tidak perlu membawa kartu BPJS lagi, cukup menunjukan KTP atau NIK akan mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Nelson usai penandatanganan kerjasama, Selasa (17/10/2023).
Ditambahkan Nelson, ini merupakan kabar baik mengingat Kabupaten Gorontalo sudah mencapai Universal Healt Coverage (UHC) atau hampir 98% masyarakat Kabgor sudah tercover BPJS.
Olehnya Nelson berharap kerja sama ini dapat diiringi meningkatkan produktiftas pelayanan di sektor pelayanan kesehatan.
“Kami berharap pelayanan seperti ini dapat terus dilakukan oleh semua faskes di Kabupaten Gorontalo, terlebih yang berada jauh dari kantor layanan BPJS kesehatan. Sehingga masyarakat memanfaatkannya dengan baik,” tandasnya.(Abin/Gopos)