No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Soroti Insting Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo

Hasan by Hasan
Jumat 6 Oktober 2023
in Politik
0
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP RI dengan teradu Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (6/10/2023).

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP RI dengan teradu Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (6/10/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyoroti insting pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo. Sorotan tersebut datang dalam sidang DKPP pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang berlangsung Jumat (6/10/2023) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.

Sidang pemeriksaan perkara dengan nomor 119-PKE-DKPP/IX/2023 itu dipimpin Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, selaku Ketua Majelis, bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Roni Muhammad, dan Hendrik Imran. Sidang dihadiri pihak pengadu Lukman Ismail, Frengki Kasim, dan Yance Pakaya, serta para teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli; Lismawy Ibrahim; Jhon Hendri Purba; Amin Abdulah; dan Moh. Fajri Arsyad. Hadir pula pihak terkait, Herwyn J.H Malonda dalam kapasitas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI.

Dalam persidangan Ketua Majelis, Muhammad Tio, mempertanyakan sikap Bawaslu Provinsi Gorontalo yang tak melakukan klarifikasi mendalam terkait pengaduan masyarakat mengenai calon anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili. Padahal dalam pengaduan itu turut dilampirkan beberapa dokumen yang bisa dijadikan bahan bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan pendalaman.

“Ada beberapa Surat Keputusan (SK) kabupaten/kota yang ditandatangani yang bersangkutan. Kenapa hal ini tidak dilakukan klarifikasi ke partai politik,” ujar Muhammad Tio.

“Insting pengawasan tak jalan. Kalau punya itikad mendalami, bisa meminta keterangan pihak-pihak yang ada dalam SK tersebut,” timpal Muhammad Tio.

Baca Juga :  Rusli Habibie, Pemimpin Sederhana Kebanggaan Masyarakat Gorontalo

Mantan Anggota KPU Provinsi Lampung ini menekankan, syarat mendaftarkan partai politik hingga tahap verifikasi administrasi dan faktual harus ada ketua, sekretaris, dan bendahara. Maka bisa dilakukan pendalaman ketika ada sekretaris parpol yang dicatut dari orang bukan parpol.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda, dalam keterangan melalui virtual, Bawaslu RI telah memutuskan penetapan hasil seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota 2023. Keputusan Bawaslu RI tersebut merupakan keputusan lembaga secara kolektif kolegial.

“Memang benar saudara Erman Katili telah kami lantik bersama Herlina Antu dan Sukrin Thalib pada 19 Agutus 2023,” ungkap Herwyn Malonda.

Herwyn mengakui bila dalam proses seleksi ada tanggapan masyarakat. Tanggapan tersebut masuk pada 24 Juli 2023. Sementara tahapan tanggapan masyarakat di tim seleksi pada 26 Juni-14 Juli 2023.

“Maka klarifikasinya masuk pada tahapan di Bawaslu Provinsi Gorontalo,” kata Herwyn menjelaskan.

Terkait tanggapan terhadap Erman Katili, Herwyn menjelaskan, Bawaslu RI menerima laporan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo. Dalam laporan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menerangkan bila yang bersangkutan membantah terlibat dalam kepengurusan partai politik (parpol).

“Selain itu ada pula pengakuan Ketua Partai Politik yang mencatut namanya (Erman Katili). Informasi terakhir proses ini ada di Kepolisian di Gorontalo. Erman Katili telah melaporkan Parpol yang telah mencatut namanya,” urai Herwyn.

Baca Juga :  Bonbol Kerja Sama Pegadaian Kembangkan UMKM

Selain itu Herwyn menjelaskan pula Erman Katili pernah mengikuti seleksi Bawaslu Provinsi Gorontalo pada 2022. Bawaslu RI juga telah memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan tidak tercantum dalam keanggotaan partai politik.

“Sehingga kami berkesimpulan terkait informasi parpol dan adanya bantahan serta pengakuan dari pimpinan Parpol maka yang bersangkutan kami nyatakan klir,” tanda Herwyn.

Penyampaian Herwyn turut ditegaskan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam keterangannya selaku teradu I-V. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengungkapkan sehari pasca SSGD, Ketua Parpol Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menyampaikan surat yang menerangkan nama Erman Katili telah dicatut dalam kepengurusan PKP Provinsi Gorontalo.

“Lalu Erman Katili kemudian disarankan untuk melaporkan ke Kepolisian terkait pencatutan tersebut,” ungkap Idris Usuli.

Lebih lanjut Idris Usuli menerangkan adanya dokumen pengakuan Erman Katili terkait dirinya dicatut tertanggal 22 Desember 2022.

Usai mendengarkan keterangan para pihak, sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Jumat (6/10/2023) dinyatakan selesai. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan dibawa oleh DKPP RI untuk bahan kajian dalam penentuan putusan nanti.(hasan/gopos)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDKPPGorontalo
Previous Post

Pertamina Buka Pendaftaran Konsultan Gambar Lembaga Penyalur BBM

Next Post

Demo di DPRD Kota Gorontalo, Tuntut Penyelesaian Proyek Jalan Panjaitan

Related Posts

Screenshot
Politik

Muscab PPP Kota Gorontalo Digelar, Rivai Bukusu Kantongi Diskresi DPP untuk Kembali Maju

Minggu 5 April 2026
Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo. (Foto:Abin/Gopos)
Politik

Target Masuk 4 Besar Nasional, PAN Siapkan Kandidat DPR-RI dari Gorontalo

Minggu 5 April 2026
Screenshot
Politik

Resmi Pimpin PPP, Ismet Mile Targetkan PPP Gorontalo Rebut Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Rabu 11 Maret 2026
Screenshot
Politik

Adhan Dambea: Dalam Politik Jangan Ada Dendam Antar Politisi

Jumat 6 Maret 2026
Wahyu Moridu
Politik

PDI-P Gorontalo Tanggapi Gugatan Wahyudin Moridu di PTUN

Jumat 20 Februari 2026
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, resmi menahkodai DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo. Kepastian itu disampaikannya saat menggelar halal bihalal Pemerintah Daerah bersama TP-PKK yang dihadiri ribuan masyarakat dan dirangkaikan dengan syukuran di kediaman pribadinya, Minggu (8/2/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Ismet Mile Kuasai PPP Gorontalo, Ribuan Warga Beri Dukungan

Minggu 8 Februari 2026
Next Post
Unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Gorontalo, Jumat (6/10/2023).

Demo di DPRD Kota Gorontalo, Tuntut Penyelesaian Proyek Jalan Panjaitan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.