No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lakukan Pelanggaran, 59 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Alexa by Alexa
Senin 25 September 2023
in Info Pasar
0
Salah satu operator SPBU saat melakukan pengisian BBM. (F. Pertamina)

Salah satu operator SPBU saat melakukan pengisian BBM. (F. Pertamina)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GOPOS.ID – Hingga September 2023, sebanyak 59 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sulawesi dijatuhi sanksi oleh Pertamina karena terbukti melakukan praktek penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh pengelola maupun oknum operator SPBU.

“Dari 59 sanksi tersebut, 50 persen berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal Pertamina Call Center 135. Sanksi tersebut juga beragam dari teguran lisan, pemberian surat peringatan, pembayaran denda dan penghentian sementara pasokan BBM subsidi,” kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw melalui keterangan tertulis yang diterima Gopos.id, Senin (25/9/2023).

Fahrougi menuturkan, pihaknya melakukan penindakan berdasarkan perjanjian antara pihak SPBU sebagai lembaga penyalur dengan Pertamina dan masih terdapat keterbatasan dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM.

Baca Juga :  Peduli Bencana Banjir Gorontalo, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan

Hal tersebut lantaran regulasi yang dapat mengatur Pertamina untuk memberikan sanksi kepada pemilik SPBU sampai dengan pengelola hingga operator SPBU. Beberapa faktor yang mempengaruhi hingga terjadi penyelewengan BBM yaitu salah satunya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum konsumen.

“Perilaku menyimpang tersebut adalah pengisian berulang tanki modifikasi yang semuanya bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan oleh oknum konsumen. Sedangkan dalam regulasi masih mengatur siapapun dan kapanpun masih bisa mengisi BBM Subsidi selama memiliki QR Code sesuai Nopol Kendaraan sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi yang ada” tambah Fahrougi.

Selain itu, adanya permintaan pasar untuk solar yang mestinya menggunakan solar industri bagi kapal dengan bermesin besar penangkap ikan dan pertambangan dalam jumlah sangat besar juga menjadi penentu dalam maraknya tindak pidana penyelewengan. Olehnya perlu adanya peran aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah untuk melakukan penindakan apabila terbukti oknum konsumen melalukan penyalahgunaan BBM subsidi.

Baca Juga :  PG Gorontalo Target Produksi Gula 58 Ribu Ton

“Penyalahgunaan ini modusnya beragam, mulai dari mengubah kapasitas tangki, peruntukan kendaraan yang tidak sesuai, bahan bakar yang seharusnya untuk industri tapi pakai yang BBM bersubsidi, hingga kendaraan yang memiliki nomor polisi berganti-ganti,” jelasnya.

Di lain pihak, Pertamina juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah disampaikan dan juga temen temen wartawan berbagai media yang turut serta memberitakan dan mengedukasi terkait BBM subsidi,” tandas Fahrougi.(adm03/gopos)

Tags: Pertamina Patra NiagaSPBU
Previous Post

Prof. Eduart Wolok Resmi Dilantik Sebagai Rektor UNG Periode 2023-2027

Next Post

APBD Perubahan 2023 Segera Dijabarkan Melalui Pergub

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendampingi jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam audiensi bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (14/10).
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi Kementerian ESDM Jaga Distribusi BBM

Rabu 14 Oktober 2026
Info Pasar

7 Ide Outfit Dress Hijab yang Feminin Ala Nada Puspita

Selasa 13 Oktober 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Energi

Jumat 9 Oktober 2026
Info Pasar

Tak Ada Nama Gorontalo di Direksi BSG, Satu Kursi Masih Kosong

Kamis 8 Oktober 2026
Maskerada, brand fashion dan kerajinan tangan asal Makassar yang merupakan UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi membawa karya berbasis wastra Sulawesi Selatan ke ajang INACRAFT 2026 di Jakarta International Convention Centre (JICC).
Info Pasar

Pertamina Buka Akses Pasar UMKM, Maskerade Bawa Wastra Sulsel ke INACRAFT 2026

Kamis 8 Oktober 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Rania Riris Ismail memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Komisaris Independen Bank SulutGo
Info Pasar

OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris Independen Bank SulutGo

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post
Rapat Tim Banggar bersama TAPD Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas hasil evaluasi Kemendagri tentang APBD Perubahan Provinsi Gorontalo Tahun 2023, Senin (25/9/2023) (muhajir/gopos)

APBD Perubahan 2023 Segera Dijabarkan Melalui Pergub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.