No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Godok Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Muhajir by Muhajir
Selasa 5 September 2023
in Deprov Gorontalo
0
Deprov Gorontalo Godok Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Ketua Pansus Ranperda Difabel berpose bersama pegiat dan penyandang disbalitias usai membahasa ranperda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, Senin (4/9/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mulai digodok oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Kali ini, Tim Pansus yang diketuai oleh Adnan Entengo tersebut melaksanakan rapat membahas ranperda disabilitas ini bersama stekholder terkait, para pegiat disabilitas hingga penyandang disabilitas, Senin (4/9/2023).

“Banyak hal yang menarik, masukan tentang ranperda ini. Karena ranperda ini relevan dengan isu disabilitas di Provinsi Gorontalo,” ujar Adnan Entengo.

Menurut Adnan Entengo, kehadiran ranperda ini sangat mendukung para disabilitas di Provinsi Gorontalo. Sehingga ranperda ini menjadi salah satu usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo yang bakal dipacu pengesahannya tahun ini.

“Isu disabilitas dengan ranperda ini sangat didukung kehadirannya di Provinsi Goorntalo, mengingat saudara kita disabilitas ini banyak. Ada yang sebut 7.700 ada menyampaikan peserta pemilu 1.300 jadi ini luar biasa kami dari pansus memiliki kekuatan yang kuat sebagai usul inisiatif DPRD,” ujar Adnan Entengo.

Baca Juga :  Dekab Bolmong Studi Komparasi ke Deprov Gorontalo Soal Penjabat Kepala Daerah

Legislator PKS ini menekankan bahwa dalam ranperda ini bakal menjamin perlindungan kepada difabel dari segi hak asasi manusia.

“Kedua dari sisi kesempatan bekerja. Tadi juga disinggung layanan aksesnya dan layanan publik memiliki akses kepada mereka. Dengan ranperda ini menghindari diskriminiasi. Insyaallah tahun ini kita sahkan kita liat perkembangan tanggal 11 september,” ujar Adnan.

Sementara itu, Raden Sahi ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo sekaligus Pegiat Disablitias mengatakan pentingnya kehadiran perda ini dalam menjadi pemenuhan hak kepada disabilitas.

“Kami selaku pegiat disabilitas dan sebagai pendamping teman-teman 1.043 orang di kabupaten/kota sangat berterima kasih DPRD Provinsi Gorontalo yang menginisasi pertemuan di hari ini. Apalagi ranperda ini sudah tiga tahun kami tunggu-tunggu,” kata Raden.

Baca Juga :  Baznas Pusat Minta DPRD Gorontalo Optimalkan Pengelolaan Zakat

Raden mengatakan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas ada 22 hak para penyandang disabilitas harus dipenuhi. Beberapa diantaranya menyangkut pendidik, tenaga kerja hingga aksestabilitas.

“Karena kalau tidak dibuatkan perda pasti sesuai UU nomor 8 yang kurang lebih 22 hak disabilitas tidak akan dipenuhi. Padahal sesuai UU nomor 8, pemerintah pusat itu sudah menjamin sehingga harus ada peraturan turunannya melalui perda,” kata Raden.

Raden Sahi ikut berharap perda ini bisa rampung dan disahkan sebelum 3 Desember 2023. Sebab di hari itu, para disabilitas merayakan hari jadi disabilitas Internasional (muhajir/gopos)

Tags: Disablitias di Provinsi GorontaloDPRD Provinsi GorontaloRanperda Disablitias
Previous Post

Wakil Walikota Gorontalo Ajak Seluruh Pihak Menjaga Lingkungan

Next Post

Deprov Gorontalo Bahas Pelayanan Publik Terintegrasi Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango

Related Posts

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 
Deprov Gorontalo

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

Senin 19 Mei 2025
Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Mahasiswa Suarakan ‘Gorontalo Darurat Premanisme’, Ekwan Ahmad: DPRD Janji Tindak Lanjut!

Senin 19 Mei 2025
DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag

Senin 19 Mei 2025
Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa
Deprov Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Rabu 14 Mei 2025
Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar
Deprov Gorontalo

Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar

Selasa 6 Mei 2025
Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah
Deprov Gorontalo

Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah

Sabtu 3 Mei 2025
Next Post
Deprov Gorontalo Bahas Pelayanan Publik Terintegrasi Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango

Deprov Gorontalo Bahas Pelayanan Publik Terintegrasi Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.