No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Godok Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Muhajir by Muhajir
Selasa 5 September 2023
in Deprov Gorontalo
0
Ketua Pansus Ranperda Difabel berpose bersama pegiat dan penyandang disbalitias usai membahasa ranperda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, Senin (4/9/2023) (muhajir/gopos)

Ketua Pansus Ranperda Difabel berpose bersama pegiat dan penyandang disbalitias usai membahasa ranperda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, Senin (4/9/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mulai digodok oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Kali ini, Tim Pansus yang diketuai oleh Adnan Entengo tersebut melaksanakan rapat membahas ranperda disabilitas ini bersama stekholder terkait, para pegiat disabilitas hingga penyandang disabilitas, Senin (4/9/2023).

“Banyak hal yang menarik, masukan tentang ranperda ini. Karena ranperda ini relevan dengan isu disabilitas di Provinsi Gorontalo,” ujar Adnan Entengo.

Menurut Adnan Entengo, kehadiran ranperda ini sangat mendukung para disabilitas di Provinsi Gorontalo. Sehingga ranperda ini menjadi salah satu usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo yang bakal dipacu pengesahannya tahun ini.

“Isu disabilitas dengan ranperda ini sangat didukung kehadirannya di Provinsi Goorntalo, mengingat saudara kita disabilitas ini banyak. Ada yang sebut 7.700 ada menyampaikan peserta pemilu 1.300 jadi ini luar biasa kami dari pansus memiliki kekuatan yang kuat sebagai usul inisiatif DPRD,” ujar Adnan Entengo.

Baca Juga :  PKS Gorontalo Bagikan APD dan Makanan untuk Tenaga Medis di RSAS

Legislator PKS ini menekankan bahwa dalam ranperda ini bakal menjamin perlindungan kepada difabel dari segi hak asasi manusia.

“Kedua dari sisi kesempatan bekerja. Tadi juga disinggung layanan aksesnya dan layanan publik memiliki akses kepada mereka. Dengan ranperda ini menghindari diskriminiasi. Insyaallah tahun ini kita sahkan kita liat perkembangan tanggal 11 september,” ujar Adnan.

Sementara itu, Raden Sahi ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo sekaligus Pegiat Disablitias mengatakan pentingnya kehadiran perda ini dalam menjadi pemenuhan hak kepada disabilitas.

“Kami selaku pegiat disabilitas dan sebagai pendamping teman-teman 1.043 orang di kabupaten/kota sangat berterima kasih DPRD Provinsi Gorontalo yang menginisasi pertemuan di hari ini. Apalagi ranperda ini sudah tiga tahun kami tunggu-tunggu,” kata Raden.

Baca Juga :  Aleg Wahyudin Moridu Minta Maaf Akui Kesalahan

Raden mengatakan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas ada 22 hak para penyandang disabilitas harus dipenuhi. Beberapa diantaranya menyangkut pendidik, tenaga kerja hingga aksestabilitas.

“Karena kalau tidak dibuatkan perda pasti sesuai UU nomor 8 yang kurang lebih 22 hak disabilitas tidak akan dipenuhi. Padahal sesuai UU nomor 8, pemerintah pusat itu sudah menjamin sehingga harus ada peraturan turunannya melalui perda,” kata Raden.

Raden Sahi ikut berharap perda ini bisa rampung dan disahkan sebelum 3 Desember 2023. Sebab di hari itu, para disabilitas merayakan hari jadi disabilitas Internasional (muhajir/gopos)

Tags: Disablitias di Provinsi GorontaloDPRD Provinsi GorontaloRanperda Disablitias
Previous Post

Wakil Walikota Gorontalo Ajak Seluruh Pihak Menjaga Lingkungan

Next Post

Deprov Gorontalo Bahas Pelayanan Publik Terintegrasi Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango

Related Posts

Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Next Post
Tim pansus ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, DPRD Provinsi Gorontalo membahas pelayanan publik di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bone Bolango, Selasa (5/9/2023). (muhajir/gopos)

Deprov Gorontalo Bahas Pelayanan Publik Terintegrasi Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.