GOPOS.ID, GORONTALO – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo 2017 berada di atas rata-rata nasional. Hasil pengukuran, IDI Provinsi Gorontalo berada pada angka 73,92 persen. Sementara IDI rata-rata nasional berada di kisaran 72,11 persen.
Hal tersebut terungkap pada Focus Group Discussion (FGD) “Kajian Peran Lembaga Perwakilan Rakyat dalam Demokrasi Indonesia” yang dilaksanakan oleh Bappenas RI , yang berlangsung di ruang Rapat Lt.1 Bappeda Provinsi Gorontalo, Rabu (17/7/2019).
Tingginya IDI Provinsi Gorontalo dinilai melalui tiga aspek. Meliputi aspek kebebasan sipil yang sudah berkategori baik dengan nilai 85,30 poin. Aspek hak-hak politik sebesar 8,18 poin dengan kategori sedang. Serta aspek lembaga demokrasi sebesar 68,73 poin dengan kategori sedang.
Indeks demokrasi Gorontalo 2017 menunjukan peningkatan dibanding pada 2012 dengan nilai indeks demokrasi di bawah 60 persen.
Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki mengatakan, peningkatan indeks demokrasi itu menunjukan hal positif. Angka tersebut mengalami kenaikan dan penurunan seiring dengan sejumlah peristiwa politik yang terjadi di Gorontalo.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengatakan, walaupun Indeks demokrasi Gorontalo sudah mengalami kenaikan, namun masih perlu ada penanaman nilai-nilai demokrasi yang berkelanjutan. Bukan hanya pada saat mendekati momen pemilu, khususnya untuk mendukung kedewasaan dalam budaya berdemokrasi.
“Kapasitas anggota DPRD khususnya terkait pendidikan pun harus ditingkatkan serta regulasi penggunaan dana partai agar dibuat pola yang menjadi standar dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” ujar Fadliyanto Koem.
Sekadar informasi, angka IDI Provinsi Gorontalo yang berada di atas rata-rata nasional menjadi salah satu alasan Gorontalo menjadi salah satu lokasi FGD. Tujuannya menghimpun masukan dan umpan balik yang konstruktif khususnya terkait peran lembaga perwakilan dalam demokrasi Indonesia untuk perbaikan perencanaan nasional kedepannya.
FGD ini diikuti Kepala Subdirektorat Kelembagaan Demokrasi Bappenas RI, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Komunitas Pegiat Pemilu Provinsi Gorontalo, perwakilan dari perguruan tinggi dan media massa.(adm-02/gopos)