GOPOS.ID, MARISA – Pemadam Kebakaran (Damkar) memiliki hak prioritas di jalan raya saat menjalankan tugasnya. Bahkan jika kendaraan Damkar dengan bunyi sirene darurat melintas, sekelas rombongan kendaraan Presiden RI atau pejabat tinggi manapun harus menepi.
Namun ternyata belum semua masyarakat yang paham betul tentang kendaraan mana saja yang mendapat prioritas di jalan raya. Seperti yang diakui Komandan Regu Damkar Pohuwato, Yakup Muslim. Menurutnya, masih banyak masyarakat Pohuwato, khususnya para pengguna jalan, yang belum memahami hal itu.
“Saat menuju TKK (Tempat Kejadian Kebakaran), masih banyak pengemudi yang kurang paham bunyi sirene mobil Damkar, yang lambat minggir untuk memberikan kesempatan mobil Damkar lewat,” ungkap Yakup saat Jumat Curhat bersama Waka Polres Pohuwato Kompol Adek Dermawan, Jumat (11/8/2023).
Pada kesempatan itu, Yakup pun meminta kepada pihak kepolisian agar turut membantu Damkar Pohuwato mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat, terutama para pengguna jalan tentang makna bunyi sirene.
“Kami mohon kepada pihak kepolisian memberikan imbauan atau sosialisasi,” harap Yakup yang diamini petugas Damkar Pohuwao lainnya.
Terpisah, Waka Polres Pohuwato Kompol Adek Dermawan mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menghimbau masyarakat tentang kendaraan apa saja yang prioritas di jalan raya.
“Nanti kita akan berikan imbauan saat masyarakat ingin mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi), kemudian penyuluhan di sekolah-sekolah dan publikasi di tempat-tempat umum,” respon Adek Dermawan.
Waka Polres Pohuwato juga meminta kepada pihak Damkar agar selalu siap siaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Bumi Panua itu.
“Apalagi saat ini musim kemarau,” katanya.(adm03/gopos)