GOPOS.ID, KWANDANG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) soroti soal pengelolaan retribusi daerah di bidang pariwisata.
Diketahui berdasarkan rincian kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada tahun anggaran 2022 yakni, Pulau Monano sebesar Rp12,500.000, Pantai Minanga Rp7.200.000, Pantai Diyonumo Rp1.200.000 dan Pulau Mohinggito Rp5.500.000. Sehingga total keseluruhannya hanya berada di angka Rp26.400.000.
“Parahnya dari rincian tersebut, Pulau Saronde tidak memiliki kontribusi untuk PAD atau bisa dibilang nol persen,” tutur juru bicara Pansus LKPJ Bupati Gorut Gustam Ismail.
Dijelaskan juga dimana Dinas Pariwisata pada rapat pansus LPKJ sebelumnya, dijelaskan bahwa pengelola obyek wisata pulau Saronde telah menyetorkan retribusi namun tidak melalui dinas hanya melalui badan keuangan dengan jumlah Rp8.000.000.
“Terlihat bahwa pengelolaan retribusi dari sektor pariwisata di Gorontalo Utara belum dikelola secara sinergi dan terpadu,” kata Gustam. (isno/gopos)