GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah membayar ganti rugi kepada pemilik cabe rawit atau rica dari Gorontalo setelah video viral dihamburkan oleh oknum polisi Polsek Bolangitang, baru-baru ini.
“Iya pak, Alhamdulillah kemarin sudah diganti rugi, (dibayar) Rp37 jutaan,” kata Rolis Abdul, salah seorang pemilik rica Gorontalo yang dihubungi Gopos.id, Jumat (28/7/2023).
“Sebenarnya itu hitungannya rugi yah, karena mana (rugi) waktu, frak (ongkos distribusi) dan lain-lain. Harusnya itu nilainya Rp40 juta lebih. Kasihan itu yang di Ternate (pemesan), tidak jualan hari ini,” sambung dia.
Dikatakan Rolis, rica sebanyak 1,2 Ton Kilogram itu sejatinya akan dikirim kepada pihak pemesan baik yang ada di wilayah Manado Sulawsi Utara hingga Ternate, Maluku Utara.
Dan rica tersebut bukan hanya miliknya sendiri saja, melainkan titipan beberapa orang kerabatnya, termasuk para petani dari wilayah Paguyaman, Batudaa Pantai hingga Kecamatan Bilato.
“Jadi yang lain itu (sebagian rica) belum dibayar (ke petani). Kita angkut saja dulu bawa ke Manado, jadi (petaninya) belum dibayar kasian,” tambah Rolis.
Rolis juga membenarkan bahwa pihaknya telah dipertemukan dengan empat oknum polisi Polsek Bolangitang tersebut, dan telah meminta maaf. Namun secara internal kepolisian, peristiwa itu terus diusut Polres Bolmut hingga Propam Polda Sulut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla telah menindak tegas empat oknum polisi anggota Polsek Bolangitang menyusul video viral cabe rawit asal Gorontalo tujuan Manado yang dihamburkan di tengah jalan.
Kapolres Bolmut bahkan menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak-pihak yang dirugikan dan berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi.
“Saya pribadi meminta maaf atas peristiwa ini. Semoga kejadian ini tidak akan terulang di kemudian hari. Kami tidak akan menolelir kejadian ini dan akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terlibat,” tegas Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla.(adm03/gopos)